Proses ini harus dilakukan guna mendapatkan usulan Nomor Induk PPPK atau NI PPPK. Pengisian DRH bisa hingga 10 Januari mendatang.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama meminta agar pengisian dilakukan sesuai dengan perintah yang tertera.
"Isi DRH sesuai dengan dokumen kependudukan resmi, lengkapi dokumen sesuai dengan permintaan," kata Satya,, Rabu (29/12/2021).
Bagaimana caranya?
Cara mengisi DRH PPPK Guru
Berdasarkan Buku Petunjuk Teknis Pengisian Daftar Riwayat Hidup CASN 2021, berikut caranya:
1. Log in ke akun SSCASN
Login ke akun SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Masukkan username berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah dibuat.
2. Lanjutkan pemberkasan
Jika Anda dinyatakan lolos, maka akan muncul pertanyaan, apakah ingin melanjutkan proses pengisian DRH, pilih jawaban "Ya". Opsi lain "Tidak, Saya ingin mengundurkan diri".
3. Mengisi data perorangan
Isilah data perorangan sesuai dengan data yang ada pada dokumen yang Anda miliki, baik itu KTP, ijazah, atau dokumen resmi lainnya yang disyaratkan.
Pastikan semua kolom bertanda bintang untuk diisi, dan nomor telepon yang dimasukkan tersambung ke WhatsApp
4. Mengisi riwayat pendidikan
Isi riwayat pendidikan formal/nonformal atau kursus yang pernah diikuti. Namun, tidak bisa mengisi informasi riwayat pendidikan untuk jenjang lebih tinggi dari jenjang yang digunakan saat mendaftar.
Jika menjalani pendidikan ganda di satu jenjang pendidikan yang sama, hanya 1 riwayat yang dapat dimasukkan.
5. Mengisi riwayat pekerjaan
Isi riwayat pekerjaan sesuai pengalaman bekerja sebelumnya. Jika belum, cantumkan daftar prestasi dan penghargaan yang pernah didapat.
6. Mengisi riwayat keluarga
Isi riwayat keluarga, baik pasangan (suami/istri), anak, orangtua kandung (bapak dan ibu) saudara kandung (kakak/adik), dan mertua (bapak dan ibu).
Jika anggota keluarga merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS), maka cukup isikan nama lengkap beserta NIP keluarga yang bersangkutan.
Klik "Cari NIP" maka seluruh data yang diperlukan otomatis akan muncul.
7. Mengisi riwayat organisasi
Jika memiliki riwayat organisasi sebelumnya, maka wajib diisikan di bagian ini.
Anda bisa juga mengisikan daftar prestasi dan penghargaan yang pernah diterima, jika ada.
8. Mengisi keterangan dari dokumen lain
Selain itu, ada lagi informasi yang perlu diunggah oleh peserta lolos, yakni terkait nomor, tanggal, dan penanggung jawab:
9. Cetak DRH
Pada tahap ini, Anda diminta dua kali melakukan klik, pertama pada "CETAK DRH Perorangan" dan kedua pada "CETAK DRH Riwayat".
Setelah itu, isi lah sejumlah kolom yang ditandai bintang (*) dengan tulisan tangan menggunakan huruf kapital dan tinta hitam.
Jangan lupa juga untuk menandatanganinya.
10. Unggah dokumen
Setelah cetakan DRH diisi dan ditandatangani, scan keduanya (DRH Perorangan dan DRH Riwayat) dalam format Pdf dan gabungkan menjadi satu file yang sama.
Jika sudah, unggah lah ke bagian terakhir dari pengisian DRH yang ditampilkan dalam sistem.
Di luar DRH yang telah ditandatangani, ada sejumlah dokumen lain yang juga perlu untuk diunggah, yakni:
- Surat Pernyataan 5 Poin
- SKCK yang masih berlaku
- Surat lamaran CASN
- Bukti pengalaman kerja dengan legalisir
- Surat keterangan tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang dan ditandatangani oleh dokter
- Surat keterangan sehat jasmani rohani ditandatangani dokter PNS/yang bekerja di RS Pemerintah
- Ijazah pendidikan asli (ijazah penyetaraan DIKTI bagi lulusan luar negeri) yang digunakan untuk mendaftar CASN
- Transkrip nilai asli yang digunakan untuk mendaftar CASN
Semua itu diunggah dalam bentuk file Pdf berukuran maksimal 1 mb.
Setelah mengetahui apa saja yang perlu dilakukan untuk mengisi DRH, Satya hanya mengimbau siapkan segala dokumen yang diperlukan agar proses pengisian berjalan lancar.
"(Siapkan) DRH dan surat keterangan (Ijazah, SKCK, surat keterangan bebas narkotika, sehat jasmani dan rohani, dan lain-lain)," ujar Satya.
Untuk panduan lebih detail pengisian DRH, dapat dibaca di Juknis yang dapat diunduh di link berikut ini.kompas