Cek Hasil Pengumuman PPPK Guru Tahap 2 di gurupppk.kemdikbud.go.id

Tangkapan layar halaman utama situs https://gurupppk.kemdikbud.go.id/. https://gurupppk.kemdikbud.go.id/Tangkapan layar halaman utama situs https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap 2 sudah dirilis sejak Kamis (16/12/2021).

Sebagaimana disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nunuk Suryani melalui akun Instagramnya, @nunuksuryani.

Dia menyampaikan bahwa hasil pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui portal SSCASN, masih belum bisa diakses.

"Yang dari BKN masih menunggu," ujar Nunuk, Jumat (17/12/2021).

Berikut link dan cara cek hasil pengumuman PPPK Guru tahap 2:

Link hasil pengumuman PPPK Guru Tahap 2

Nunuk menyampaikan, hasil seleksi uji kompetensi guru PPPK tahap 2 dapat dilihat di laman:

  •  gurupppk.kemdikbud.go.id.
  • Cara cek pengumuman hasil PPPK Guru Tahap 2

    Terdapat 2 cara untuk mengecek pengumuman hasil PPPK Guru Tahap 2, yakni:

    1. Situs Kemendikbud gurupppk.kemdikbud.go.id

    • Buka laman gurupppk.kemdikbud.go.id
    • Pilih "Hasil Ujian Tahap 2"
    • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP
    • Masukkan nomor pendaftaran seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2
    • Masukkan hasil penjumlahan angka yang muncul atau kode captcha
    • Klik tombol "Cari"

    2. Laman SSCASN sscasn.bkn.go.id

    • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
    • Peserta dapat memilih menu login akun SSCASN 2021.
    • Setelah menuju laman login akun, peserta diminta menginput NIK dan password yang digunakan sebelumnya untuk pendaftaran PPPK guru 2021.
    • Setelah itu pilih opsi masuk.
    • Peserta bisa langsung melihat status kepesertaannya lulus atau tidak lulus, serta melihat nilai yang diperoleh dalam serangkaian tes PPPK guru 2021.

    Sempat ditunda

    Berdasarkan Pengumuman Nomor 6510/B/GT.01.00/2021, disebutkan bahwa Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II Guru PPPK Tahun 2021 dijadwalkan pada Kamis (16/12/2021).

    Namun, kegiatan tersebut belum terlaksana sesuai jadwalnya.

    , Kamis (16/12/2021), Kepala Biro Humas dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengonfirmasi bahwa pengumuman memang ditunda atau tidak sesuai jadwal yang sudah dirilis.

    "Betul (ditunda)," ujar Satya, Kamis (16/12/2021).

    Menurut dia, penundaan ini karena BKN masih mengolah hasil tes PPPK Guru 2021 Tahap 2.

    Syarat lolos seleksi PPPK Guru Tahap 2

    Seperti diketahui, agar peserta lolos dalam seleksi, mereka harus memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditetapkan.

    Di peraturan yang baru (Keputusan Menteri PANRB Nomor 1169/2021) nilai ambang batas guru dibagi menjadi 3 kategori, yakni:

    1. Nilai ambang batas kategori 1

    Nilai ambang batas sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 112 Tahun 2021.

    2. Nilai ambang batas kategori 2

    Diberlakukan bagi peserta yang berusia paling rendah 50 tahun pada saat pendaftaran.

    3. Nilai ambang batas 3

    Jika nilai ambang batas kategori 2 telah diberlakukan dan formasi belum terpenuhi maka nilai ambang batas kategori 3 digunakan.kompas