Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih (jilbab hitam) bersama anak-anak didiknya. Foto dokumentasi pribadi
Masalah data pokok pendidikan (Dapodik) yang tidak diverifikasi dan validasi Kemendikbudristek kembali menguntungkan segelintir orang. tahap 2.
"Ini kawan-kawan melaporkan kalau orang yang sudah lama enggak mengajar, ikut tes dan lulus PPPK guru tahap 2," kata Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih , Rabu (29/12).
Dia mencontohkan kasus yang ditemukan di wilayah Tangerang.
Seorang peserta yang sudah resign sebagai guru pada 2017, tetapi karena namanya di Dapodik masih ada, yang bersangkutan bisa ikut tes PPPK guru tahap 2 dan dinyatakan lulus.
Peserta tersebut menggeser guru honorer negeri yang aktif mengabdi.
"Bayangkan saja yang sudah menjadi karyawan pabrik, resign dari sekolah sejak 2017, bisa lulus PPPK," ujarnya.
Kasus lainnya di wilayah Kalimantan Barat.
Guru 'siluman' bisa menggeser guru asli di seleksi kedua.
Sebenarnya, lanjut Heti, guru 'siluman' itu ikut tes PPPK guru tahap 1 juga dan sudah diadukan di Ombudsman.
Namun, tiba-tiba di seleksi kedua, nama guru siluman itu muncul lagi dan lulus.
Dia menyebutkan, guru honorer negeri yang juga anggota FGHNLPSI sudah menyanggah kasus tersebut, tetapi jawab sanggah mengecewakan. Lapor ke Ombudsman juga bikin kecewa.
Setelah diusut kata Heti, ternyata guru siluman itu berlindung di bawah PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021.
"Syarat melamar PPPK kan asal terdaftar di Dapodik tanpa embel-embel apa pun, NUPTK misalnya," terangnya.
Di Kota Cilegon menurut Heti, juga ada kasus guru yang tidak mengajar lagi malah lulus PPPK guru tahap 2. Lagi-lagi penyebabnya karena ada namanya di Dapodik.
"Sampai kapan pun kalau menggunakan Dapodik yang tidak diverval akan begini terus kejadiannya. Guru asli didepak guru siluman," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)