Bagi peserta yang tidak lolos, bisa mengajukan sanggah pada 22-24 Desember 2021. Sementara, jawaban sanggah akan dilakukan pada 24-30 Desember 2021.
Peserta yang dinyatakan lolos akan langsung diangkat menjadi PPPK Guru. Seiring akan berakhirnya seleksi PPPK Guru Tahap II, pendaftaran tahap III juga akan segera dibuka.
Apa saja syarat pendaftaran PPPK Guru Tahap III?
Simak dalam infografik yang disarikan dari artikel berikut.