Pelaksanaan SKB WPFK CPNS Kemenkumham disampaikan melalui pengumuman nomor SEK-KP.02.01-94 tentang Jadwal Pelaksanaan SKB WPFK CPNS Kemenkumham 2021.
Peserta yang akan mengikuti SKB WBFK wajib melakukan tes swab RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam atau rapid tes antigen maksimal 1X24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif.
Selain itu, peserta wajib membawa kartu ujian yang diunduh melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.
Link jadwal SKB CPNS Kemenkumham
Kemenkumham membagi jadwal pelaksanaan SKB per provinsi, yang dapat diunduh di link berikut:
- Aceh
- Bengkulu
- Jambi
- Kalimantan Barat
- Kepulauan Riau
- Nusa Tenggara Barat
- Riau
- Sulawesi Tenggara
- Sumatera Utara
- Bali
- DI Yogyakarta
- Jawa Barat
- Kalimantan Selatan
- Lampung
- Nusa Tenggara Timur
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Utara
- Bangka Belitung
- DKI Jakarta
- Jawa Tengah
- Kalimantan Tengah
- Maluku
- Papua
- Sulawesi Selatan
- Sumatera Barat
- Banten
- Gorontalo
- Jawa Timur
- Kalimantan Timur
- Maluku Utara
- Papua Barat
- Sulawesi Tengah
- Sumatera Selatan
Ketentuan SKB CPNS Kemenkumham 2021
Sementara itu, berikut ketentuan pelaksanaan SKB WBFK CPNS Kemenkumham 2021:
- Peserta wajib membawa kartu peserta ujian asli dan e-KTP asli atau surat keterangan perekaman kependudukan
- Peserta wajib melakukan swab test PCR (H-3) atau rapid test (H-1)
- Peserta wajib menggunakan masker medis (3 lapis) dan ditambah masker kain di bagian luar yang menutupi hidung, mulut, dan dagu
- Peserta wajib menjaga jarak minimal satu meter
- Suhu tubuh peserta lebih dari 37,3 derajat celcius dilakukan pemeiksaan ulang paling banyak 3 kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 menit dan ditempatkan di tempat khusus
- Ketentuan pakaian peserta sebagai berikut:Pria: Baju kemeja lengan panjang berwarna putih tanpa corak dan bawahan celana panjang berwarna hitamWanita: Baju kemeja lengan panjang berwarna putih tanpa corak, jilbab hitam polos bagi yang menggunakan jilbab dan celana panjang berwarna hitam
- Peserta diperbolehkan membawa alat-alat peraga, sertifikat, piagam penghargaan, dan lainnya sesuai keterampilan atau keahlian yang dimiliki untuk diperlihatkan kepada tim penguji
- Peserta wajib hadir 60 menit sebelum pelaksanaan SKB WPFK
- Peserta yang tidak hadir sesuai jadwal tidak mendapatkan nilai
Penting untuk diketahui, peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan wajib dan tidak memakai pakaian sesuai ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta.
Informasi lengkapnya dapat diunduh di sini.kompas