Dengan adanya penyesuaian pengumuman dan sanggah hasil seleksi kompetensi II Guru PPPK Tahun 2021 sesuai dengan pengumuman No.7830/B/GT.01.00/2021 karena adanya penyesuaian format laporan cetak, hal ini tidak memengaruhi hasil seleksi yang telah diumumkan pada 16 Desember 2021.
"Kami mengimbau agar pelamar tetap tenang dan selalu memantau perkembangan informasi melalui laman gurupppk.kemdikbdud.go.id," kata Anang Ristanto, pelaksana tugas (plt) kepala Biro Kerja sama dan Humas Kemendikbudristek , Minggu (19/12).
Dia menjelaskan perubahan jadwal itu karena adanya penyesuaian format laporan cetak. Hal ini tidak memengaruhi hasil seleksi yang telah diumumkan pada 16 Desember 2021.
Mewakili Kemendikbudristek, Anang mengimbau agar seluruh peserta tetap tenang dan selalu memantau perkembangan perkembangan informasi melalui laman gurupppk.kemdikbdud.go.id.
Sebelumnya, Kemendikbudristek mengeluarkan jadwal terbaru pengumuman kelulusan PPPK guru tahap 2. Ini tertuang dalam pengumuman nomor 7830/B/GT.01.00/2021 tertanggal 17 Desember yang ditandatangani Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril tentang penyesuaian jadwal.
Penyesuaian jadwal ini meliputi pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK guru tahap 2 dan masa sanggah.
Adapun jadwal terbarunya sebagai berikut:
1. Pengumuman hasil seleksi kompetensi 2 pada 21 Desember.
2. Masa sanggah 2 (masa pengajuan sanggah), 22-24 Desember.
3. Jawab sanggah (tanggapan sanggah), 24-30 Desember.
4. Pengumuman pascasanggah 2, 31 Desember.
Dengan perubahan jadwal ini, otomatis pengumuman nomor 6510/B/GT.01.00/2021 tidak berlaku lagi. (esy/jpnn)