Masyarakat Diimbau Jangan Mudah Percaya Orang Bisa Luluskan Jadi CPNS

avatar

Kamis, 30 Desember 2021 - 06:34 WIB
loading...
Masyarakat Diimbau Jangan Mudah Percaya Orang Bisa Luluskan Jadi CPNS
Masyarakat diingatkan jangan percaya jika ada oknum yang mengaku bisa meluluskan jadi CPNS. Foto/SINDOnews
Masyarakat diingatkan jangan percaya jika ada oknum yang mengaku bisa meluluskan jadi CPNS . Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid.

Anwar menjelaskan, dahulu penerimaan CPNS masih ditentukan oleh bupati, tetapi sekarang seleksi terpusat sistem CAT (computer assisted test). Sehingga siapapun tidak ada yang bisa jadi perantara atau dalam bahasa sederhananya calo PNS.

"Jangan lagi percaya kalau ada orang yang tawarkan bisa luluskan calon PNS, anaknya Presiden Jokowi saja tidak lulus PNS," kata Anwar dalam keterangannya dikutip, Kamis (30/12/2021).

Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, Komisi II DPR yang bermitra dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga memiliki tugas mengawasi penyelenggaran seleksi CASN. Termasuk seleksi penerimaan tenaga administrasi maupun tenaga teknis lainnya.
Kemudian sambung Anwar, tugasnya di Komisi II juga mengawasi pemerintahan daerah, baik gubernur maupun bupati. Karena itu, apabila ada penyelenggara pemerintah di daerah yang tidak sesuai ketentuan dan dirinya berbicara keras memang sudah menjadi tugasnya.

Anwar pun menyampaikan jika kedepannya tidak ada lagi ASN tapi P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

"Kami sampaikan kebijakan pemerintah ke depan, tapi mungkin nunggu kita pensiun semua. Yang pertama pegawai kontrak, jadi misalnya APBD tahun ini sekian, pekerjaan ini-ini maka direkrutlah pegawai yang akan melaksanakan APBD itu selama 1 tahun setelah itu putus kontrak," paparnya.

Begitu pun tahun berikutnya sambung Anwar, yang kedua akan dipilih orang-orang yang luar biasa otaknya karena ada digitalisasi ASN ke depannya.

Dia menambahkan, kinerja ASN ke depan tidak melulu harus berkantor, sebab dengan perkembangan teknologi mempermudah kinerja ASN.

"Setahun ke depan kita doakan untuk undang-undang yang baru sementara direvisi ini ada pasal yang mengangkat mereka tenaga honorer. Tapi mungkin pengangkatan mereka ini yang pertama dan yang terakhir, dihabiskan setelah itu tidak lagi istilah tenaga kontrak," pungkasnya.
(maf)Kiswondari