Menpan RB Bakal Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CASN secara Menyeluruh

Menpan RB Tjahjo Kumolo saat mengikuti rapat pleno bersama Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp. 
     ANTARA FOTO/Rivan Awal LinggaMenpan RB Tjahjo Kumolo saat mengikuti rapat pleno bersama Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menilai pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021 berlangsung dengan tertib dan lancar.

Meski begitu, pemerintah memastikan akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan seleksi CASN secara menyeluruh. Evaluasi ini dilakukan mulai dari perbaikan terhadap pengamanan sistem Computer Assisted Test (CAT), penyempurnaan SOP, serta penguatan teknologi pengadaan CASN ke depannya.

“Dengan demikian, diharapkan akan didapat sistem pengadaan yang lebih baik dan secara akuntabel dapat dipertanggungjawabkan sehingga kepercayaan dari masyarakat lebih meningkat,” ujar dia melalui siaran persnya, Jumat (31/12/2021).

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan seleksi CASN 2021 pada 30 Juni 2021. Formasi kebutuhan ASN dibuka untuk calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah, dan PPPK Jabatan Fungsional (JF) Non-Guru.

Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Hal itu ditunjukkan dengan jumlah pendaftar di akun SSCASN mencapai 4.034.366 pendaftar. Mereka bersaing untuk mengisi 659.064 kebutuhan CASN.

Saat ini, pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK JF (non-Guru) baik Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) maupun Seleksi Kompetensi telah selesai dilaksanakan. Saat ini, panitia seleksi sedang melakukan rekonsiliasi integrasi nilai SKD dan SKB di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Saat ini, masyarakat yang mengikuti seleksi CPNS dan PPPK Non-Guru telah menerima hasil kelulusan dan tengah memasuki masa sanggah. Pengumuman hasil akhir pasca-sanggah dilaksanakan pada 4-6 Januari 2022.

Seleksi PPPK Guru tahap 1 dan tahap 2 juga telah selesai dilaksanakan. Peserta yang lulus seleksi PPPK Guru tahap 1 dalam proses pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk PPPK.

Sementara untuk hasil seleksi PPPK Guru tahap 2 telah diumumkan pada 21 Desember 2021 dan tengah berlangsung masa sanggah sampai 30 Desember 2021. Pengumuman hasil akhir seleksi tahap 2 pasca-sanggah dilaksanakan pada 31 Desember 2021.

Selanjutnya, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi diangkat dan ditetapkan sebagai calon PNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setelah mendapat persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk Pegawai dari Kepala BKN. Untuk PPPK, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi diangkat sebagai calon PPPK yang ditetapkan dengan keputusan PPK instansi.

Keputusan PPK kemudian disampaikan kepada Kepala BKN untuk mendapatkan nomor induk PPPK untuk diangkat sebagai PPPK. Bagi CPNS, wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun yang dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan.

Sedangkan bagi PPPK, akan langsung melaksanakan tugas jabatan berdasarkan penetapan pengangkatan oleh PPK sesuai masa hubungan perjanjian kerja PPPK dengan instansi pemerintah.kompas