Pengumuman hasil seleksi penerimaan CPNS 2021 oleh PPK Instansi sudah dirilis Hal itu sesuai dengan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang ditandatangani Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana dengan nomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/.
Para peserta CPNS 2021 dapat melihat hasil seleksi melalui https://sscasn.bkn.go.id/, laman rekrutmen CPNS masing-masing instansi, maupun media sosial resmi instansi perekrutan CPNS 2021.
"Menyusul surat kami nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS tahun 2021, bersama ini kami sampaikan perubahan jadwal," bunyi surat BKN,
Di sisi lain, bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus CPNS 2021 jangan dulu berkecil hati. Sebab, peserta masih dapat mengajukan sanggahan kepada panitia.
Jadwal terbaru seleksi CPNS 2021:
Nah bagi peserta yang benar-benar dinyatakan lulus pada tahap akhir ini, peserta bisa melanjutkan proses untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sekaligus melengkapi dokumen yang diperlukan. Sesuai jadwal seleksi CPNS di atas, proses pengisian DRH ini dapat dilakukan pada 7-21 Januari 2022.
Dalam hal ini, seluruh kelengkapan dokumen tersebut perlu diisi secara elektronik melalui akun masing-masing peserta. Adapun pengisian dapat dilakukan melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.
Dokumen yang perlu diunggah:
1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah
2. Ijazah asli bagi lulusan PTN Luar Negeri
3. Transkrip nilai asli
4. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id/
5. Surat pernyataan yang terdiri dari:
a. Surat pernyataan 5 poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000
b. Surat pernyataan bagi CPNS di lingkungan BKN yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000
c. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berlaku sampai dengan Maret 2022
d. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus sebagai PNS atau dokter
e. Surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya
f. Bukti pengalaman kerja yang sah dan dilegalisir