Pelamar CPNS 2021 Segera Lakukan Ini Usai Lulus SKD dan SKB

Permenpan RB No 27 Tahun 2021 Soal Kelulusan CPNS, Ini Isinya
Foto: SKB CPNS (Luthfy Syahban/detik.)

Pengumuman hasil seleksi penerimaan CPNS 2021 oleh PPK Instansi sudah dirilis Hal itu sesuai dengan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang ditandatangani Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana dengan nomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/.

Para peserta CPNS 2021 dapat melihat hasil seleksi melalui https://sscasn.bkn.go.id/, laman rekrutmen CPNS masing-masing instansi, maupun media sosial resmi instansi perekrutan CPNS 2021.

"Menyusul surat kami nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS tahun 2021, bersama ini kami sampaikan perubahan jadwal," bunyi surat BKN,

Kamis (23/12/2021).
Pengumuman Seleksi SKD-SKB CPNS Hari Ini, Pantau sscasn.bkn.go.id

Di sisi lain, bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus CPNS 2021 jangan dulu berkecil hati. Sebab, peserta masih dapat mengajukan sanggahan kepada panitia.

Peserta dapat mengajukan sanggahannya sejak 25 Desember 2021 kemarin hingga terakhir hari ini, Senin (27/12/2021). Adapun peserta dapat mengajukan sanggahan melalui akun masing-masing pada laman SSCASN dengan link https://sscasn.bkn.go.id/

Setelah itu pihak instansi akan memberikan jawaban sanggahan pada 25 Desember 2021 - 3 Januari 2022. Kemudian pengumuman akhir pasca sanggahan akan dilakukan pada 4-6 Januari 2022.

Jadwal terbaru seleksi CPNS 2021:

1. Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB 13 - 14 Desember 2021
2. Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB 15 - 17 Desember 2021 dan 20 Desember 2021
3. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB 21 - 22 Desember 2021
4. Pengumuman Hasil Seleksi oleh PPK Instansi 23 - 24 Desember 2021
5. Masa Sanggah 25 - 27 Desember 2021
6. Jawab Sanggah 25 Desember 2021 - 3 Januari 2022
7. Pengumuman Pasca Sanggah 4 - 6 Januari 2022
8. Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan pengisian DRH 7 - 21 Januari 2022
9. Usul Penetapan NIP CPNS 22 Januari 2022 - 22 Februari 2022

Nah bagi peserta yang benar-benar dinyatakan lulus pada tahap akhir ini, peserta bisa melanjutkan proses untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sekaligus melengkapi dokumen yang diperlukan. Sesuai jadwal seleksi CPNS di atas, proses pengisian DRH ini dapat dilakukan pada 7-21 Januari 2022.

Dalam hal ini, seluruh kelengkapan dokumen tersebut perlu diisi secara elektronik melalui akun masing-masing peserta. Adapun pengisian dapat dilakukan melalui link https://sscasn.bkn.go.id/.

Dokumen yang perlu diunggah:

1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah

2. Ijazah asli bagi lulusan PTN Luar Negeri

3. Transkrip nilai asli

4. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id/

5. Surat pernyataan yang terdiri dari:

a. Surat pernyataan 5 poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000

b. Surat pernyataan bagi CPNS di lingkungan BKN yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai 10.000

c. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang berlaku sampai dengan Maret 2022

d. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus sebagai PNS atau dokter

e. Surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya

f. Bukti pengalaman kerja yang sah dan dilegalisir

(ara/ara) Detik