PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sesuai dengan perjanjian kontrak yang sudah ditetapkan.
Hasil pengumuman Seleksi Kompetensi II Guru Aparatur Sipil Negara (ASN)-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan berlangsung hari ini, Kamis (16/12/2021).
Kemendikbudristek akan mengumumkan hasilnya dan peserta bisa langsung mengakses link gurupppk.kemdikbud.go.id.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 6510/B/GT.01.00/2021 yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Selain para peserta bisa mengecek status kelulusan melalui link gurupppk.kemdikbud.go.id, bisa juga mengakses situs resmi seleksi CASN di sscasn.bkn.co.id.
Sebelumnya, seluruh peserta sudah melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi II yang dilaksanakan sejak 6-10 Desember 2021.
Namun, proses seleksi PPPK Guru belum selesai hanya di tahap pengumuman hasil tersebut. Masih ada tahapan lain yang harus dilewati peserta.
Masa Sanggah
Hasil Tes PPPK
PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sesuai dengan perjanjian kontrak yang sudah ditetapkan.
Mengutip Surat Pengumuman Nomor: 6510/B/GT.01.00/2021, Kamis (16/12/2021), setelah pengumuman, panitia kemudian akan membuka masa sanggah atau masa pengajuan sanggah pada 17-19 Desember 2021.
Dalam kesempatan itu, para peserta bisa mengajukan sanggahan pada waktu tersebut.
Setelah itu, pada 19-25 Desember 2021 merupakan masa jawab sanggah. Kemudian disusul pengumuman pasca sanggah II yang akan dilakukan pada 30 Desember 2021.
Bagi peserta yang mengikuti seleksi, sebaiknya tetap memantau website Guru PPPK Kemendikbud agar tidak ketinggalan informasi.
Liputan6