Peserta PPPK Guru Tahap 2 pada 7-10 Desember Dapat Antigen Gratis

Seleksi PPPK guru tahap 2 diundur menjadi tanggal 7-10 Desember dari jadwal semula 6-9 Desember 2021. 

Ilustrasi pelaksanaan tes PPPK guru. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahril mengatakan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 akan mendapatkan antigen gratis saat pelaksanaan ujian.

Sebagai informasi, peserta seleksi PPPK guru 2021 diharuskan melampirkan bukti negatif PCR atau non reaktif hasil antigen untuk mengikuti seleksi PPPK guru.

Iwan mengatakan pelaksanaan rapid tes antigen pada peserta PPPK guru akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat.

"Pelaksanaan rapid tes antigen akan difasilitasi Dinas Kesehatan setempat," kata Iwan dalam keterangan tertulis, Jumat (3/12).

Rapid tes antigen untuk khusus diberikan bagi peserta PPPK guru dibuktikan dengan kartu peserta ujian. Peserta seleksi juga diperbolehkan melakukan pemeriksaan Covid-19 mandiri maksimal sehari sebelum pelaksanaan seleksi.

"Peserta yang hadir ke lokasi tanpa membawa dokumen asli bukti rapid tes dengan hasil non reaktif atau negatif akan dipindahkan ke sesi susulan," ucap Iwan.

Iwan mengatakan sesi susulan akan dilaksanakan pada Minggu (12/12). Pengumuman jadwal dan lokasi sesi susulan dapat dilihat melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id satu hari sebelum pelaksanaan ujian.

"Peserta yang tidak dapat hadir pada sesi susulan baik karena dalam kondisi terpapar Covid-19 atau alasan lainnya dinyatakan tidak mengikuti seleksi tahap 2," tuturnya.

Sebelumnya Seleksi PPPK guru tahap 2 diundur menjadi tanggal 7-10 Desember dari jadwal semula 6-9 Desember 2021. Pengumuman hasil seleksi dikabarkan bakal dilaksanakan pada 16 Desember 2021.

(mln/kid)CNN Indonesia