Mereka mengeklaim kebijakan pemerintah melakukan rekrutmen PPPK merupakan hasil perjuangan guru honorer negeri.
"Yang memperjuangkan formasi daerah adalah guru negeri. Yang mengisi sebagian formasi malah guru swasta," kata Dendi Nurwega, pengurus Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Indonesia (FGHNLPSI) , Senin (27/12).
Di sisi lain, lanjutnya, rekrutmen PPPK yang memberikan perlakuan khusus bagi guru swasta merugikan sekolah swasta.
Pasalnya, yang memperjuangkan serdik guru swasta adalah yayasan. Dengan mudahnya ditinggal begitu saja oleh gurunya karena diterima menjadi PPPK.
"Alangkah lucunya sistem regulasi ini," ucapnya.
Wega, sapaan akrab Dendi Nurwega, mengungkapkan saat ini kondisi guru honorer negeri sudah mulai putus asa.
Pada seleksi PPPK tahap 1 mereka masih antusias, semangat . Mereka mendapatkan nilai melampaui passing grade, tetapi tidak lolos formasi.
Disuruh ikut tes kedua, masih siap juga. Eh, ternyata tidak lolos formasi lagi. Terpuruk.
Disarankan ikut tes PPPK tahap 3 lagi, guru honorer kehilangan minat.
"Kondisi guru honorer sekarang sudah sangat terpuruk. Mereka disuruh tes berkali-kali, tetapi formasinya terbatas. Diambil ranking teratas lagi," ucapnya.
Kalau sistemnya tidak diubah, tambah Wega, bagaimana guru honorer negeri bisa lulus PPPK karena harus bersaing dengan guru beserdik.
"Ini seperti mencari jarum di lautan. Kami di-PHP-in terus. Nyatanya yang menang di sini guru swasta beserdik," pungkasnya. (esy/jpnn)