Dilansir dari situs BMKG, Senin (20/12/2021), STMKG didirikan di Bandung pada tahun 1955 dengan nama awal Akademi Meteorologi dan Geofisika (AMG). Pada saat itu, kampus AMG berada di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Pada tahun 1960, kampus AMG pindah ke Jakarta, tepatnya di kantor Lembaga Meteorologi dan Geofisika (LMG). AMG resmi berganti nama menjadi STMKG dan berada di bawah naungan BMKG setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2014 pada 23 April 2014.
Program Studi di STMKG
Mahasiswa sekolah kedinasan, seperti STMKG, umumnya disebut sebagai taruna untuk putra dan taruni untuk putri. Terdapat empat program studi yang dibuka oleh STMKG. Berikut daftar program studi dan kuota yang ditawarkan dalam penerimaan taruna baru pada tahun akademik 2021/2022:
1. D4 Meteorologi
Kuota: 73 taruna dan 31 taruni
2. D4 Klimatologi
Kuota: 22 taruna dan 10 taruni
3. D4 Geofisika
Kuota: 26 taruna dan 10 taruni
4. D4 Instrumentasi
Kuota: 84 taruna dan 9 taruni
Syarat Pendaftaran di STMKG
Pendaftaran taruna di STMKG biasanya dibuka pada awal tahun sekitar bulan Maret-April. Sebagai gambaran, berikut persyaratan umum dan akademik untuk kuliah di STMKG:
Persyaratan Umum
1. Pria/Wanita Warga Negara Indonesia
2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata maksimal Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan lasik dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.
3. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal 1 September di tahun pendaftaran.
4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
5. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.
6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
7. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita dengan berat badan seimbang.
8. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persyaratan Akademik
1. Lulus atau akan lulus SMA/Madrasah Aliyah (MA) untuk semua jurusan atau SMK dengan kompetensi keahlian Teknik Elektronika industri, Teknik Mekatronika, Teknik Jaringan Akses, Teknik Transmisi Telekomunikasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan.
2. Lulus atau akan lulus SMK dengan kompetensi keahlian pada butir (1) tersebut hanya dapat mendaftar untuk jurusan instrumentasi-MKG. Kompetensi keahlian selain pada butir (1) tersebut tidak dapat diterima.
3. Bagi yang lulus pada tahun dibukanya pendaftaran dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan LULUS/ Akan Lulus/ Surat Keterangan Aktif di kelas XII.