Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.
"Kebijakan pengadaan ASN di tahun 2022, pemerintah akan berfokus pada pengadaan PPPK dengan tetap memprioritaskan pada pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan," kata Tjahjo dalam keterangan resmi, Jumat (31/12/2021).
Skema pengadaan ini berubah seiring dengan adanya digitalisasi pola kerja birokrasi. Teknologi informasi digunakan secara masif. Kondisi ini juga mengubah kebutuhan ASN baik dari segi jumlah maupun kualitas.
"Selain itu, dengan adanya kebijakan penyederhanaan birokrasi, instansi pemerintah dituntut untuk bekerja lebih efektif dan efisien," katanya.
Sementara itu, Tjahjo menyebut proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 berlangsung dengan tertib dan lancar.
Setelah rampung, ke depannya pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengadaan CASN secara menyeluruh. Evaluasi ini dilakukan mulai dari perbaikan terhadap pengamanan sistem Computer Assisted Test (CAT), penyempurnaan SOP, serta penguatan teknologi pengadaan CASN ke depannya.
“Dengan demikian, diharapkan akan didapat sistem pengadaan yang lebih baik dan secara akuntabel dapat dipertanggungjawabkan sehingga kepercayaan dari masyarakat lebih meningkat,” ujar Tjahjo. Athika Rahma Okz