Tempat Lapor Jika Menemukan Kecurangan SKB CPNS 2021

Cara cek pengumuman hasil SKD CPNS 2021 di laman SSCASN. 
Dok. Kominfotik Jakarta UtaraCara cek pengumuman hasil SKD CPNS 2021 di laman SSCASN. Pertanyaan soal pengaduan laporan dugaan kecurangan terkait proses seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS 2021 disampaikan warganet melalui media sosial Twitter dengan me-mention akun Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Tahapan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 kini tengah berlangsung seleksi kompetensi bidang (SKB). 

Dalam pelaksanaan tes sebelumnya, seleksi kompetensi dasar (SKD), ditemukan kecuranan yang dilakukan ratusan peserta. Para peserta yang terbukti curang ini telah didiskualifikasi.

Kalo nemenuin kecurangan dalam seleksi SKB CPNS 2021, kadunya kemana ya min @BKNgoid @OfficialCPNS,” tulis akun tersebut.

Ke mana melaporkan dugaan kecurangan CPNS?

Saat dikonfirmasi soal ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Satya Pratama menjelaskan, pengaduan kecurangan SKB CPNS dapat dilakukan melalui laman LAPOR BKN.

“Bisa melalui LAPOR BKN, https://www.bkn.go.id/homepage/lapor-bkn,” kata Satya, Kamis (9/12/2021).

Ada beberapa cara mengajukan aduan yaitu SMS, Twitter, atau melalui kanal lapor.go.id.

SMS

Pelaporan yang disampaikan melalui SMS dengan format "BKN (spasi) Isi Aduan". SMS pengaduan dikirimkan ke nomor 1708.

Twitter

Sementara, untuk melaporkan melalui Twitter, dapat dengan format "#LAPORBKN (spasi) Isi Aduan" ditujukan ke akun @BKNgoid.

Kanal lapor.go.id

Akses laman lapor.go.id dan klik pada tombol “Pengaduan”.

Setelah itu, ketikkan judul laporan, tulis isi aduan, pilih tanggal kejadian, lokasi, intansi tujuan, kategori laporan, dan unggah lampiran.

Pelapor dapat memilih identitasnya disembunyikan dengan mengklik “Anonim” atau merahasiakan laporannya dengan klik “Rahasia”.

Terakhir, klik tombol “LAPOR!”, lalu tunggu proses verifikasi dan proses tindak lanjut dari laporan yang diajukan.

Peserta curang dan didiskualifikasi

Dalam proses SKD CPNS 2021, ada 225 peserta yang melakukan kecurangan dan telah didiskualifikasi. Peserta yang curang tersebut ditemukan di 9 titik lokasi SKD wilayah Sulawesi dan Lampung.

Modus kecurangan yang dilakukan mengarah ke modus remote access.

BKN belum merilis daftar peserta tambahan yang terbukti melakukan kecurangan selama proses rekrutmen CPNS 2021.

Proses SKB CPNS terbagi menjadi dua tahap yaitu:

  • Tahap pertama: 15-28 November 2021
  • Tahap kedua: 27 November-18 Desember 2021.

Setelah tahapan ini, akan dilakukan rekonsiliasi hasil SKD dan SKB, untuk selanjutnya diumumkan hasil akhirnya.

Untuk pengusulan NIP tahap pertama dijadwalkan pada 1-30 Januari 2022 dan tahap kedua pada 1-28 Februari 2022.

kompas