Meskipun pemerintah sudah membuka banyak formasi pada rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) di seluruh daerah, namun tidak semua formasi terisi. Tercatat ada 117.939 formasi yang tidak dilamar sama sekali.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK ) Kemendikbudristek Iwan Syahril menjelaskan, kondisi pada saat ini sebanyak 293.848 guru honorer yang sudah lolos formasi pada seleksi tahap pertama dan kedua dan akan segera diangkat menjadi guru PPPK.
Namun disaat bersamaan, kata Iwan, ada data yang menarik bahwa masih ada formasi yang tidak dilamar sama sekali oleh guru pada seleksi guru PPPK ini.
"Yaitu ada 117 ribu formasi lebih yang tidak dilamar sama sekali di tahap satu dan dua," kata Iwan pada Raker Komisi X DPR dengan Mendikbudristek yang dipantau melalui YouTube, Rabu (19/1/2022).
Pada paparan Iwan di hadapan Komisi X DPR, tertulis jumlah formasi yang tidak dilamar sama sekali itu ada 117.939 formasi.
Iwan menjelaskan, formasi yang tidak dilamar sama sekali itu menunjukkan ada trend bahwa guru peserta seleksi tidak melamar formasi di daerah yang aksesnya terbatas dan terpencil atau daerah 3T. "Jadi (guru) di daerah desa melamarnya ke kota di wilayah kewenangan yang sama," jelasnya.
Padahal, Iwan menjelaskan, para guru honorer tersebut kemungkinan mempunyai peluang besar untuk lolos seleksi guru jika bersaing di formasi yang ada di daerah terpencil atau 3T itu.
Oleh karena itu, ke depan pemerintah akan melakukan optimalisasi formasi agar tidak ada lagi formasi yang tidak dilamar sama sekali.
Di sisi lain, dia menjelaskan, untuk perhitungan kebutuhan guru PPPK pada 2022 itu diperkirakan sebanyak 758.018 formasi. Jumlah ini, katanya, sudah sesuai rekomendasi Panja Komisi X dan juga sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama.
"Kita ingin memaksimalkan angka ini kepada seluruh pemda untuk dapat mengajukan formasi ini. Sehingga pada 2022 ini kita bisa menyelesaikan masalah guru honorer dan juga seluruh formasi bisa terisi dengan baik," pungkasnya.
(mpw)
Oleh karena itu, ke depan pemerintah akan melakukan optimalisasi formasi agar tidak ada lagi formasi yang tidak dilamar sama sekali.
Di sisi lain, dia menjelaskan, untuk perhitungan kebutuhan guru PPPK pada 2022 itu diperkirakan sebanyak 758.018 formasi. Jumlah ini, katanya, sudah sesuai rekomendasi Panja Komisi X dan juga sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama.
"Kita ingin memaksimalkan angka ini kepada seluruh pemda untuk dapat mengajukan formasi ini. Sehingga pada 2022 ini kita bisa menyelesaikan masalah guru honorer dan juga seluruh formasi bisa terisi dengan baik," pungkasnya.
(mpw)