Masa sanggah merupakan waktu pengajuan sanggahan, yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi. Pelamar CPNS yang dapat mengajukan sanggah adalah pelamar yang berkas unggahannya telah sesuai, tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia seleksi.
Lantas bagaimana cara agar sanggahan hasil seleksi CPNS diterima?
Dikutip dari berbagai sumber, Senin (17/1/2022), berikut beberapa tips yang bisa dilakukan agar sanggahan hasil seleksi CPNS diterima:
1. Pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, dan tidak mengada-ada.
2. Pastikan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.
3. Alasan sanggah yang diajukan harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya.
Untuk diketahui, jika alasan yang disampaikan tidak sesuai, maka pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung hukumannya. Di mana, instansi berhak untuk menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar.
Selain itu, sanggah bisa dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar atas dokumen dan persyaratan lain yang dikumpulkan pada periode pendaftaran.