Penyerahan dilakukan mulai 7 - 21 Januari 2022 ke BKPSDM Nagan Raya, guna selanjutnya diusulkan nomor induk pegawai (NIP) ke BKN.
Pemkab Nagan Raya telah menetapkan sebanyak 200 orang CPNS yang dinyatakan lulus, Jumat (7/1/2022).
Penetapan yang lulus formasi 2021 itu, setelah sebelumnya diberikan masa sanggah untuk yang keberatan.
Pemkab dalam surat penetapan kelulusan itu, diteken Sekda H Ardimartha juga diminta melengkapi sejumlah berkas/dokumen.
Penyerahan dilakukan mulai 7 - 21 Januari 2022 ke BKPSDM Nagan Raya, guna selanjutnya diusulkan nomor induk pegawai (NIP) ke BKN.
Hal itu dikatakan Kepala BKPSDM Nagan Raya, Bambang Surya Bakti Jumat (7/11/2022).
"Batas sanggah sudah. Pengumuman kelulusan sudah diumumkan melalui akun peserta dan website BKPSDM," kata Bambang.
Dikatakan, jumlah yang lulus diangkat menjadi CPNS sebanyak 200 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 187 orang tenaga kesehatan dan 13 orang tenaga administrasi.
Padahal, Pemkab menerima sebanyak 228 orang sehingga 28 formasi itu kosong alias tidak ada kelulusan.
Menurut Bambang, berkas yang harus dilengkapi silakan dilihat pada pengumuman yang telah dikeluarkan.
Batas penyerahan baik secara online dan manual dari 7 - 21 Januari.
"Setelah 21 Januari baru akan kita usul ke BKN guna dapat dikeluarkan NIP," katanya.
TMT 1 Januari
Kepala BKPSDM Nagan Raya mengakui, bahwa masa tugas CPNS formasi tahun 2021 yakni 1 Januari 2022.
Namun mereka baru akan tugas, setelah keluar NIP dan dikeluarkan SK pengangkatan oleh Bupati Nagan Raya.
Setelah keluar SK baru akan mulai bekerja serta digaji.
Seperti diberitakan, Pemkab Nagan Raya menerima CPNS formasi tahun 2021 sebanyak 228 orang.
Dari jumlah itu, untuk tenaga kesehatan sebanyak 225 orang dan tenaga administrasi 13 orang.
Pelamar yang lolos ke SKB dari SKD sebanyak 300 lebih dari pelamar total 3.000 lebih.(*)