Dampak Akibat Jika Telat Mengurus Pemberkasan NI PPPK

 

Dampak Akibat Jika Telat Mengurus Pemberkasan NI PPPK
Banyak calon PPPK bingung dan panik mengurus pemberkasan NIP PPPK mendekati deadline pengisian DRH. Terutama guru. Ilustrasi Foto: Ricardo

Sejumlah calon PPPK ternyata masih ada yang mengurus pemberkasan mendekati batas waktu pengisian daftar riwayat hidup (DRH) di akun SSCASN.

Dari informasi yang diperoleh , ada calon PPPK malah baru mengurus surat keterangan (suket) kesehatan di RSUD pada hari ini, Senin (3/1).

Akibatnya, antrean panjang pun terjadi lantaran ada ribuan orang yang mengurus suket. Bahkan, bagi yang sudah datang sejak subuh juga tidak langsung dilayani petugas.

Kondisi itu dialami Hayani, guru honorer K2 di Kabupaten Pati. Dia bersama rekan sesama pendidik terpaksa meninggalkan RSUD lantaran harus mengajar.

"Saya sudah dari subuh datang ke RSUD Suwondo Pati. Cuma, ya, itu enggak bisa hari ini dapat suratnya," kata Hayani , Senin.

Pengurus Aliansi Honorer Nasional (AHN) itu mengeluhkan untuk mendapatkan surat dari RSUD cukup sulit, bahkan perlu waktu butuh dua hari.

Dia dan kawan-kawannya sudah mendaftar secara online, tetapi belum tentu bisa dilayani karena ternyata datanya tidak ada.

Akibatnya sebagian besar calon PPPK harus pulang dengan tangan kosong.

"Mohon pemberkasan NIP PPPK diundur karena pelayanan RSUD enggak maksimal," ujarnya.

Lambatnya pelayanan itu membuat Hayani dan kawan-kawannya panik. Pengisian DRH hanya sampai 10 Januari. Sementara, dokumennya belum lengkap.

Dia berharap instansi terkait mengondisikan pelayanan untuk calon PPPK, mengingat waktunya sangat sempit.

Hayani mengaku baru bisa mengurus berkas itu lantaran menunggu instruksi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Mereka tidak berani bertindak sendiri tanpa arahan pemda.

"Kalau pelayanannya lebih cepat tidak akan seperti ini. Ini kami semua stres, bingung, panik. Mau ke rumah sakit swasta kan tidak bisa," tuturnya.

Sebelumnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus menyerukan agar para calon PPPK segera mengurus berkasnya.

Calon PPPK tidak perlu menunggu surat dari BKD untuk menyiapkan berkas, apalagi BKN sudah melayangkan surat dimulainya pemberkasan penetapan NIP PPPK guru. 

 "Jangan mengurus berkas ketika sudah mepet waktu. Yang akan stres calon PPPK sendiri, apalagi waktu pengisian DRH hanya sampai 10 Januari 2022," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen. (esy/fat/jpnn)