Fokus Rekrut PPPK, Pemerintah Tiadakan Penerimaan CPNS Tahun ini

Ilustrasi CPNS 
     KOMPAS/RADITYA HELABUMIIlustrasi CPNS Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pada 2022 ini pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dia pun memastikan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tak tersedia pada tahun ini.

“Untuk Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK. Dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia," ujar Tjahjo dilansir dari siaran pers KemenPANRB, Rabu (19/1/2022).

"Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2022 ini,” lanjutnya.

Tjahjo menuturkan untuk merekrut PPPK ini pemerintah berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.

Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN dengan komposisi jumlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.

“Mengacu kepada hal contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” kata Tjahjo.

Mantan Menteri Dalam Negeri ini mengatakan bahwa keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.

Adapun Seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.

Tjahjo juga menyebutkan bahwa ada pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada Seleksi CASN 2022, yakni keterbatasan waktu.

"Rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK. Sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini," tutur Tjahjo.

"Namun, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam Seleksi CASN Tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan," ungkapnya.

Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023 yang tentunya mengikuti arah kebijakan untuk tahun 2023 serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.kompas