Guru Honorer Resah Karena Pemerintah Akan Menghapus Honorer Tahun 2023


Seorang guru honorer menunjukan kartu peserta ujian CPNS saat melakukan unjuk rasa di Jl.Asia Afrika, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2015). Ribuan guru honorer menuntut perubahan status guru honorer K2 menjadi PNS. (/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menegaskan status tenaga honorer akan selesai atau dihilangkan pada 2023. Sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.

Menanggapi itu, Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri FHSN Gunungkidul Aris Wijayanto mengaku resah dengan pernyataan tersebut. Mengingat masih banyak guru honorer yang belum diangkat menjadi ASN baik itu PPPK ataupun PNS.

"Ada juga keresahan dari pernyataan Pak Menteri Tjahjo kemarin," kata dia.

Meski hal itu bisa berakibat tidak adanya pengangkatan guru honorer sebagai abdi negara, namun dia ingin berprasangka baik. Dia berharap dalam waktu satu tahun ini semua guru honorer akan diangkat menjadi ASN.

"Kalau saya pribadi, kami ambil sisi positifnya. Mungkin maksudnya Pak Menteri itu tenaga honorer ini akan diangkat jadi ASN semua sebelum tahun 2023," kata dia.

Rekrutmen PPPK

Honorer Kategori Dua Serbu Gedung DPR


Sejumlah Guru honorer Kategori 2 ( HK2 ) berkumpul di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (23/7). Forum Honorer K2 tersebut berdatangan dari seluruh pelosok Indonesia untuk menyuarakan aspirasinya. (JohanTallo)

Sebagai informasi, pemerintah di tahun 2022 akan mengutamakan rekrutmen PPPK guna memenuhi kebutuhan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan.

Pemerintah juga akan mengkaji secara menyeluruh terkait dampak dari transformasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan diterapkan di seluruh instansi pemerintah.

Saat ini, lebih dari sepertiga ASN menempati jabatan pelaksana, di mana posisi tersebut akan berkurang 30-40 persen seiring dengan transformasi digital.

Sehingga, pemerintah mempersiapkan strategi alih tugas melalui upskilling dan reskilling agar ASN mampu melaksanakan pekerjaan yang masih dibutuhkan.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka