Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Iwan Syahril, pada malam penganugerahan di Jakarta, Rabu malam (24/11). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mencatat ada 117.939 formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang tidak dilamar sama sekali.
"Kita juga melihat sebuah data yang menarik, yaitu ada 117.000 formasi lebih yang tidak dilamar sama sekali di tahap satu dan tahap dua," kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan dalam rapat dengan Komisi X DPR, Rabu (19/1/2022).
Iwan menyebutkan, data tersebut menunjukkan adanya tren bahwa para guru tidak melamar ke daerah-daerah yang aksesnya terbatas atau terpencil.
Dalam materi paparan Iwan, ada 79.937 formasi di daerah akses terbatas/terpencil yang tidak dilamar, 34.800 formasi di daerah dengan akses sangat mudah, dan 3.202 formasi di daerah dengan akses relatif mudah.
"Misalnya kalau DKI Jakarta misalnya guru-guru di Kepulauan Seribu melamarnya di Jakarta Utara, atau yang di daerah desa melamarnya ke kota di wilayah kewenangan yang sama," ujar Iwan.
Padahal, menurut Iwan, para guru honorer mempunyai peluang besar untuk diangkat menjadi guru PPPK bila bersaing di formasi yang ada di daerah terpencil.
Dalam kesempatan yang sama, Iwan menyebutkan, ada 293.848 guru honorer lulus formasi pada ujian pertama dan kedua yang segera diangkat menjadi guru PPPK.
"Jika kita melihat angka ini, dari formasi yang dilamar, itu sekitar 75,7 persen. Jadi artinya angkanya cukup tinggi dari formasi yang dilamar," kata dia.
"Kalau kita lihat dari total formasi, angka ini sekitar 58,0 persen dari 506.252 formasi. Ini angka yang sangat besar, persentase yang sangat besar," ujar Iwan.kompas