Para guru honorer yang tidak lolos formasi PPPK guru diminta menandatangani pakta integritas yang sudah dibuat pihak sekolah. Namun, isinya seolah-olah merupakan kerelaan para guru honorer.
"Benar-benar gila. Dunia sudah terbalik, masa guru honorer disuruh tanda tangan di atas meterai 10 ribu rupiah yang meterainya dibeli guru honorer sendiri," kata Heti , Minggu (16/1).
Dia menilai kepala sekolah cuci tangan sehingga dengan pakta integritas itu bisa menjadi bukti bagi sekolah bahwa guru honorer sendiri yang minta mundur. Bukan atas permintaan sekolah.
Heti mencontohkan pakta integritas yang dikeluarkan salah satu SMP negeri di Cikoneng, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Pakta integritas yang harus diteken guru honorer itu menyatakan:
1. Bersedia melaksanakan tugas sebagai guru dengan beban kerja sesuai SK pembagian tugas guru dalam kegiatan pembelajaran yang ditetapkan kepala sekolah.
2. Bersedia memiliki kehadiran di kelas atau pada saat jam tatap muka minimal 90 persen.
3. Bersedia membuat perangkat pembelajaran baik berupa silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), program tahunan maupun program semester.
4. Bersedia membuat dan melaksanakan program kegiatan evaluasi pembelajaran dan tindak lanjutnya baik berupa kegiatan remedial maupun pengayaan.
5. Menerima gaji sesuai dengan kebijakan kepala sekolah.
6. Bersedia mendukung program, visi, dan misi sekolah/pemerintah.
7. Siap diganti apabila datang tenaga guru PNS atau PPPK.
"Poin 1 sampai 6 bisa diterima. Namun, poin akhir ini parah banget. Enggak manusiawi sekali," seru Heti.
Dia pun meminta para kepsek jangan menindas guru honorer, apalagi mereka bekerja bukan baru sehari atau dua hari.
Para guru honorer yang tidak lolos PPPK guru tahap 1 maupun 2 juga bukan karena mereka bodoh, tetapi lantaran formasinya terbatas. (esy/jpnn)