Hal ini menurutnya berkaca dari kebijakan yang diimplementasikan oleh beberapa negara maju.
"Kebijakan tersebut yakni jumlah ASN dengan komposisi umlah civil servant atau pembuat kebijakan (PNS) lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak," ujar Tjahjo dilansir dari siaran pers KemenPANRB, Rabu (19/1/2022).
“Mengacu kepada contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat,” kata Tjahjo.
Dia pun mengungkapkan pada tahun ini pemerintah akan fokus dalam perekrutan PPPK dan memastikan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tak tersedia dalam seleksi Calon ASN (CASN) 2022.
Saat ini berbagai kebijakan sedang disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan seleksi CASN 2022.
Mantan Menteri Dalam Negeri itu mengatakan bahwa keputusan rekrutmen PPPK pada tahun ini telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.
Adapun Seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut PPPK tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh.
Tjahjo juga menyebutkan bahwa ada pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS pada Seleksi CASN 2022, yakni keterbatasan waktu.
"Rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK. Sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini," tutur Tjahjo.
"Namun, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam Seleksi CASN Tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan," ungkapnya.
Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023 yang tentunya mengikuti arah kebijakan untuk tahun 2023 serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.
Adapun salah satu kriteria yang sedang dikaji adalah pertimbangan bagi lulusan terbaru (fresh graduate) yang ingin bergabung dan mengabdi pada negara melalui jalur PPPK.
Oleh karenanya, kajian tersebut akan mempertimbangkan syarat memiliki pengalaman kerja bagi formasi PPPK.
Lebih lanjut Tjahjo menjelaskan hingga saat ini, proses seleksi CASN 2021 belum selesai sepenuhnya.
Hal ini dikarenakan seleksi PPPK Guru Tahap 2 baru selesai, dan Tahap 3 akan segera digelar.
"Meskipun demikian, saya minta agar seluruh tahap dalam Seleksi CASN 2021 dapat segera diselesaikan sebelum Seleksi CASN 2022 dimulai," tambah Tjahjo.kompas