Pengganti Tenaga Honorer Pada Tahun 2023

 https: img.okezone.com content 2022 01 18 320 2534122 tak-ada-lagi-tenaga-honorer-mulai-2023-ini-penggantinya-u6U6dnE3PU.jpg 

Honorer (Foto: Okezone)

Penuntasan tenaga honorer ditargetkan selesai pada 2023. Hal ini dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo dan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No, 49/2018 tentang Manajemen PPPK.

Selain itu, dalam PP tersebut juga disebutkan bahwa salah satu penuntasan pegawai non PNS dapat dilakukan melalui rekrutmen PPPK. Dimana jika memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur di dalam PP tersebut maka tenaga honorer dapat diangkat menjadi PPPK.

Melanjutkan, Tjahjo juga menyebut tenaga honorer dengan pekerjaan dasar seperti tenaga kebersihan dan keamanan bisa diambil dari pihak ketiga.

“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic seperti cleaning service, security dan lainnya, disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya, dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll). Alih daya ke pihak ketiga, sehingga mereka bisa diangkat sebagai karyawan di pihak ketiga tersebut,” pungkasnya.Sevilla Nouval Evanda/Okz