Penjelasan BKN Tentang Perpanjangan Waktu Pengisian DRH Untuk CPPPK Guru

Penjelasan BKN Tentang Perpanjangan Waktu Pengisian DRH Untuk CPPPK Guru
Beredar kabar pengisian DRH untuk calon PPPK guru diperpanjang 12 Januari, Deputi Bidang Sistem Informasi BKN memberikan penjelasan. Ilustrasi Foto: dok 

Calon PPPK guru heboh dengan informasi perpanjangan pengisian daftar riwayat hidup (DRH).

Kabarnya pengisian DRH ini diperpanjang 12 Januari. 

Sejumlah guru honorer mengungkapkan, perpanjangan pengisian DRH ini membingungkan mereka.

Sebab, sampai saat ini belum ada informasi apa pun dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Mengenai informasi yang beredar luas di grup WhatsApp guru honorer ini, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan informasi tersebut tidak benar.

Sampai hari ini, BKN masih tetap sesuai jadwal.

"Sampai hari ini, belum ada perubahan jadwal apa-apa. Pengisian DRH bagi calon PPPK guru terakhir 10 Januari," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Sabtu (8/1).

Dia menegaskan BKN sebenarnya sudah mengirimkan surat kepada masing-masing instansi sejak 2 November 2021.

Itu artinya proses pemberkasan penetapan NIP PPPK 2021 mulai jalan. 

Selanjutnya terbit lagi surat BKN tertanggal 20 Desember 2021 yang ditandatangani Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Aris Windiyanto.

Isinya meminta pelamar yang dinyatakan lulus PPPK guru agar mengisi DRH dimulai 24 Desember 2021 sampai 10 Januari 2022.

Kalau melihat jadwal tersebut, lanjut Deputi Suharmen, calon PPPK sebenarnya diberikan waktu cukup untuk mengurus pemberkasan.

"Masalahnya kan banyak yang baru bergerak mendekati penutupan, akhirnya yang stres calon PPPK sendiri," ucapnya.

Mengenai permintaan calon PPPK guru agar ada pengunduran jadwal, Deputi Suharmen mengungkapkan, yang memutuskan diundur atau tidak adalah deputi mutasi.

Namun sampai 8 Januari, belum ada tanda-tanda perpanjangan.

Dia mengimbau para calon PPPK guru yang dokumennya sudah lengkap segera mengisi DRH. 

Jangan menunggu terakhir penutupan karena jaringan internet bisa saja bermasalah.

"Mengisi DRH itu cuma sekitar lima menit kalau semua dokumennya lengkap. Saya rasa ini tergantung keseriusan calon PPPK guru juga ya. Kalau serius ya jangan tunda-tunda lagi," pungkas Deputi Suharmen. (esy/jpnn)