Akibatnya, banyak guru honorer negeri yang tidak mendapatkan formasi, meskipun sudah lulus passing grade PPPK tahap 1 maupun 2.
"Andai daerah mengajukan formasi PPPK sebanyak-banyaknya, tentu kejadiannya tidak akan seperti sekarang," kata Nadiem Makarim, Sabtu (29/1).
Menurutnya, dari 1 juta formasi PPPK guru yang disiapkan pemerintah, pengajuan pemda sebanyak 506.252.
Dari jumlah tersebut yang ada pelamarnya sebanyak 388.313 formasi.
Kemudian, setelah seleksi PPPK guru tahap I dan 2, yang dinyatakan lulus formasi 293.484 orang atau 75,7 persen.
Jadi, kata Nadiem, masih tersisa 24,3 persen belum terisi.
Sebenarnya di luar itu, masih ada 117.939 formasi yang tidak dilamar sekali.
Itu yang akan diperebutkan pada seleksi PPPK guru tahap 3.
"Seleksi tahap 3 ini penting karena ada guru honorer yang belum bisa ikut tahap 1 dan 2 karena terbentur persyaratan," ucapnya.
Sementara, untuk menyelamatkan guru honorer yang lulus passing grade, Nadiem berjanji akan memperjuangkan formasi bagi mereka.
Para guru honorer tersebut tidak diberikan tes lagi.
Mekanismenya, yakni begitu formasinya dibuka, para guru honorernya langsung mengisinya.
"Kami mendorong pemda mengajukan formasi PPPK guru. Ini demi menyelamatkan guru honorer yang lulus passing grade," ucapnya.
Upaya lainnya yang dilakukan pemerintah, tambah Nadiem Makarim, adalah dengan optimalisasi. (esy/jpnn)