PGRI menilai seleksi PPPK guru membuat masalah baru dalam dunia pendidikan.
Salah satunya adalah migrasi guru tetap yayasan ke sekolah negeri.
Sementara, guru honorer sekolah negeri malah tersingkir.
"PGRI ikut dalam proses pembahasan hingga terbitnya PP Manajemen PPPK. Sayangnya, dalam pelaksanaan seleksi PPPK malah berbeda dengan misi awal," kata Unifah mewakili Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia dalam rapat dengar pendapat umum Komisi X DPR RI, Selasa (18/1).
Unifah menegaskan seleksi PPPK guru 2021 menimbulkan polemik.
Guru honorer yang berhak malah menjadi tidak.
Hal itu karena masuknya guru tetap yayasan (GTY) yang memiliki sertifikat pendidik (serdik).
Dia mengungkapkan dalam seleksi PPPK guru tahap 2, guru beserdik yang ikut kebanyakan merupakan GYT.
"Kami setuju guru swasta ikut seleksi PPPK, tetapi prioritaskan honorer. Sekolah swasta punya guru honorer dan GTY. GTY ini yang beserdik dan mendapatkan tunjangan profesi guru," paparnya.
Unifah menyebutkan ada banyak sekolah PGRI yang kehilangan guru-guru beserdik karena seleksi PPPK.
Di sisi lain, guru honorer di sekolah negeri disingkirkan karena kalah ranking dengan guru beserdik.
"Jadi, seleksi PPPK guru ini tidak menyelamatkan guru honorer negeri maupun swasta. Ini malah menarik guru tetap yayasan di sekolah swasta," pungkas Unifah Rosyidi. (esy/jpnn)