Seleksi Tahap 3 PPPK Seperti Tarung Bebas Curhatan Guru Honorer


Sejumlah Guru honorer Kategori 2 beristigosah saat menggelar aksi di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (23/7). Aksi ini digelar di tengah pejabat sedang melakukan rapat gabungan lanjutan bersama lintas kementerian. (Liputan6.com/JohanTallo)

Para guru honorer menyambangi Komisi X DPR RI untuk berkeluh kesah mengenai seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK) Guru 2022. Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri FHSN Gunungkidul Aris Wijayanto meminta agar DPR bisa membantunya meminta pemerintah mengkaji ulang beberapa ketentuan.

Aris bercerita, beberapa aturan seleksi PPPK merugikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Para guru honorer pun meminta agar sekolah negeri diprioritaskan dalam seleksi PPPK Guru.

"Kami meminta dalam seleksi PPPK Guru ini memprioritaskan guru honorer di sekolah negeri untuk menyelesaikan permasalahan honorer," kata Aris dalam RDPU di Komisi X DPR-RI, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Aris menjelaskan seleksi tahap 3 menjadi tantangan yang luar biasa bagi para guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun. Sebab para honorer harus bersaing dengan guru honorer swasta.

"Seleksi tahap 3 ini seperti tarung bebas. Ini sangat meresahkan buat teman-teman kami karen peluang kami lolos semakin kecil. Makanya kami minta tolong diperjuangkan," ungkap Aris.

Sertifikasi

Honorer Kategori Dua Serbu Gedung DPR


Sejumlah Guru honorer Kategori 2 ( HK2 ) berkumpul di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (23/7). Forum Honorer K2 tersebut berdatangan dari seluruh pelosok Indonesia untuk menyuarakan aspirasinya. (/JohanTallo)

Mereka juga harus berjuang dengan guru baru yang telah memiliki sertifikasi. Tetapi belum memiliki pengalaman mengajar atau fresh graduate.

"Untuk fresh graduate sebaiknya diberikan formasi CPNS," katanya.

Aris juga meminta agar guru sekolah negeri yang sudah lolos seleksi tahap 1 dan 2 tetapi belum mendapatkan formasi diusulkan tidak perlu ikut tes lagi. Sebaliknya tinggal menunggu penempatan sesuai formasi yang diajukan pemerintah daerah.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka