Wacana Penghapusan Tenaga Honorer 2023, Guru Honorer di Jabar Resah

Ilustrasi PNS. 
     TRIBUN JABARIlustrasi PNS. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana menghapus tenaga honorer pada 2023. Hal ini membuat bingung dan resah guru honorer di Jawa Barat (Jabar).

Ketua Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Rizki Safari Rakhmat mengatakan, realita yang sekarang terjadi di lapangan menunjukkan rekrutmen PPPK belum optimal, yang lulus ASN pun sedikit.

"Bila terus seperti ini, kami pesimistis bisa selesai 2023," ujar Rizki , Jumat (21/1/2022).

Pasalnya, berkaca pada rekrutmen PPPK 2021, jumlah formasi yang ada tidak sesuai kebutuhan.

Ia mencontohkan, kebutuhan guru PNS di Jabar yang saat ini diisi honorer mencapai 27.091 orang. Dengan rincian, guru mata pelajaran 23.763 orang dan guru agama 3.328 orang.

Dari kebutuhan tersebut, formasi yang dibuka hanya 16.097 atau 59,4 persennya. Adapun yang melamar mencapai 35.809 dengan jumlah kelulusan di tahap 1 sebanyak 5.776.

Begitupun di nasional. Dari total kebutuhan guru 1.147.887, formasi yang dibuka hanya 506.252 dengan jumlah kelulusan di tahap 1 sebanyak 173.723.

"Itu artinya, yang lulus PPPK kecil," beber dia.

Padahal data kebutuhan guru tersebut sampai 2021. Pihaknya belum menghitung pertambahan jumlah guru PNS yang akan pensiun di tahun ini. Dengan kondisi seperti ini, kekosongan guru PNS semakin bertambah.

Di tengah karut marutnya PPPK ini, muncul wacana penghilangan honorer 2023. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di kalangan guru honorer.

"Katanya tahun ini tidak ada CPNS. Lalu bagaimana nasib honorer, apakah diberhentikan atau mengandalkan ASN yang ada? Apakah nanti ada perampingan? Apakah akan terjadi PHK massal?, dan pertanyaan lainnya," beber dia.

Untuk itu, ia berharap proses PPPK ini berpihak pada guru honorer. Misal bila memenuhi passing grade langsung diangkat. Perhitungkan pula masa pengabdian mereka.

Sebab ada guru honorer yang pengabdiannya sudah puluhan tahun. Kemarin ia gagal PPPK padahal usianya saat ini sudah 50 tahunan.

"Mungkin dia tidak lulus karena hal teknis ketika tes. Untuk itu gunakan instrumen lama mengabdi," ucap Rizki.

Hal yang perlu diingat, kata Rizki, ini baru membicarakan soal guru honorer. Padahal di sekolah negeri ada pula tenaga pendidik (tendik).

Misalnya di SMAN 9 Bandung tempatnya mengajar. Dari belasan tendik, hanya dua yang berstatus ASN.

Taat Azas

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengikuti segala peraturan pemerintah pusat, termasuk penghapusan tenaga honorer.

"Kita taat azas," katanya.

Yana mengaku belum mengetahui secara detail tentang rencana tersebut. Namun saat ini, pelaksanaan tugas ASN maupun tenaga Honorer tetap berjalan.

"Mungkin nanti jika dihapus menjadi apa, kita belum tahu. Kelihatannya Kemenpan RB menyampaikan tidak ada lagi rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), semua ke PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," pungkasnya.

kompas