Menurutnya, seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK itu hanya memboroskan anggaran negara.
Selain itu, jika seleksi PPPK guru tahap 3 tetap digelar akan menimbulkan masalah lebih besar lagi.
"Data Kemendikbudristek menyebutkan 193.954 guru honorer lulus passing grade PPPK tahap 1 dan 2, tetapi tidak punya formasi. Kalau seleksi tahap ketiga tetap digelar, angka itu sudah pasti membeludak," kata Heti dalam rapat dengar pendapat umum Komisi II DPR RI, Kamis (10/2).
Dia menegaskan, kalaupun ada forum honorer lain menuntut seleksi PPPK tahap 3 tetap digelar, FGHNLPSI menolak keras.
Mereka sudah bisa membayangkan tidak akan lulus lagi karena harus melawan guru-guru besertifikat pendidik (beserdik).
"Kelulusan PPPK guru tahap 1 dan 2 menggunakan data Dapodik yang diragukan kevalidannya, karena itu kami menolak dites kembali dan berikan kami Keppres pengangkatan PPPK," tegasnya.
Musbihin, pengurus FGHNLPSI dari Kabupaten Kebumen juga mendesak hal sama.
Dia menyampaikan jika ingin menyelamatkan guru honorer negeri, jangan ada lagi tes tahap 3, tetapi guru-guru yang lulus passing grade langsung diberikan formasi.
Dia mengungkapkan dalam seleksi PPPK 2021, guru pendidikan agama Islam (PAI) mendapatkan formasi yang sangat sedikit, padahal mereka juga berhak meningkatkan kesejahteraannya.
"Kami hanya menuntut keadilan," pungkas Musbihin. (esy/jpnn)