Daftar Daerah yang Belum Mengusulkan Penetapan NIP PPPK Guru Tahap I

Daftar Daerah yang Belum Mengusulkan Penetapan NIP PPPK Guru Tahap I
Karo Humas BKN Satya Pratama menyebutkan ada 19 Pemda di wilayah Kanreg II BKN Surabaya yang belum mengajukan usulan penetapan NIP PPPK sama sekali alias nol persen. Ilustrasi Foto: Ricardo 

Pemerintah daerah (Pemda) yang belum mengusulkan penetapan NIP PPPK guru tahap I ternyata cukup banyak.

Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengungkapkan sebanyak 19 Pemda yang belum mengusulkan penetapan NIP PPPK.

Ke-19 Pemda yang berada di wilayah Kantor Regional II BKN Surabaya itu belum mengajukan usulan sama sekali alias nol persen.

"Iya, masih ada yang nol persen karena Pemdanya belum mengajukan usulan penetapan NIP PPPK ke BKN," kata Satya , Kamis (17/2).

Berikut ini Pemda yang belum ada usulan sama sekali ke BKN terkait penetapan NIP PPPK:
1. Pemprov Jatim
2. Pemkab Gresik
3. Pemkab Sidoarjo
4. Pemkab Sumenep
5. Pemkab Bondowoso
6. Pemkab Situbondo
7. Pemkab Banyuwangi
8. Pemkab Malang
9. Pemkab Pasuruan
10. Pemkab Probolinggo
11. Pemkab Tulungagung
12. Pemkab Blitar
13. Pemkab Madiun
14. Pemkab Ngawi
15. Pemkab Bojonegoro
16. Pemkab Tuban
17. Pemkot Surabaya
18. Pemkot Malang
19. Pemkot Madiun

Satya juga menyampaikan data Kanreg II BKN Surabaya per 15 Februari mencatat baru 7 daerah yang penetapan NIP PPPK sudah 100 persen. Selebihnya masih di angka 84 - 99 persen.

Daerah yang sudah 100 persen ditetapkan NIP PPPK guru tahap 1 , yaitu Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lamongan, dan Kota Probolinggo.

Di luar daerah tersebut, Satya mengatakan prosesnya masih berjalan.

Ada yang hampir 100 persen tuntas penetapan NIP PPPK.

"Intinya BKN akan mempercepat proses penetapan NIP PPPK kalau usulan yang masuk lebih cepat dan lengkap dokumen administrasinya, termasuk kontrak kerja," ujar Satya.(esy/jpnn)