Karo Humas BKN Satya Pratama mengungkapkan, jumlah PPPK guru tahap 1 yang lulus sebanyak 173.723.
Dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan NIP PPPK sebanyak 5.976 orang.
"Itu data terakhir per minggu lalu ya," kata Satya Sabtu (5/2).
Jumlah NIP PPPK yang ditetapkan tersebut masih sangat sedikit, tidak sampai 10 persen.
Mengenai penyebab NIP PPPK yang ditetapkan sedikit, Satya menyarankan menanyakan kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sebab, selama sudah diajukan ke BKN pasti akan ditetapkan NIP-nya.
Sesuai PP Manajemen PPPK, ada ketentuan penetapan NIP PPPK maksimal 25 hari kerja, dihitung dari usulan pejabat pembina kepegawaian (PPK).
"Jadi, selama PPK belum mengajukan usulan penetapan nomor induk PPPK, bagaimana bisa BKN memprosesnya," ucapnya.
Satya menambahkan, BKN sudah menerbitkan dua surat edaran terkait penetapan NIP PPPK guru ini kepada seluruh PPK.
Surat edaran pertama tertanggal 20 Desember 2021.
Dalam SE tersebut menyebutkan usulan penetapan NIP PPPK guru tahap 1 oleh instansi mulai 2 - 31 Januari 2022.
Surat edaran kedua tertanggal 12 Januari 2022 perihal penetapan NIP PPPK guru tahap 2 secara elektronik.
Dalam SE tersebut menyebutkan usulan penetapan NIP PPPK guru tahap 2 oleh instansi mulai 20 Januari - 23 Februari 2022.
"Jadi, penentuan mulai berlakunya pengangkatan PPPK guru tahap 1 maupun 2 ditetapkan mulai tanggal 1 bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul penetapan NIP PPPK kepada BKN," pungkas Satya Pratama. (esy/jpnn)