Pemerintah pusat memesatikan bahwa rekrutment CPNS 2022 ditiadakan, namun tetap melakukan seleksi bagi PPPK.
Kepastian tak adanya rekrutmen CPNS 2022 ini disampaikan melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memastikan tidak ada rekrutmen calon pegawai negeri sipil tahun 2022.
Menpan RB Tjahjo Kumolo menyatakan di tahun 2022 ini pihaknya hanya membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
"Untuk itu, berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan seleksi CASN tahun 2022," ujarnya, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com.
Adanya kebijakan merekrut PPPK, sebab sudah diimplementasikan beberapa negara maju.
Kebijakan tersebut adalah jumlah ASN yang jumlah civil servant atau pembuat kebijakan atau PNS lebih sedikit, dan jumlah government worker/public services (PPPK) lebih banyak.
"Mengacu kepada hal contoh baik tersebut, maka pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat," ungkap Menpan RB.
Pertimbangan lain untuk tidak membuka formasi CPNS 2022 adalah mengenai keterbatasan waktu.
Rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada 2022.
"Namun, bukan sepenuhnya formasi CPNS dihilangkan dalam seleksi CASN tahun 2022. Formasi CPNS masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan," tutur dia.
Formasi CPNS, tambahnya, juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada 2023 yang tentunya mengikuti arah kebijakan tahun tersebut serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.
Kriteria fresh graduate yang ingin mendaftar PPPK
Tjahjo menambahkan, salah satu kriteria yang sedang dikaji adalah pertimbangan bagi lulusan terbaru (fresh graduate) yang ingin bergabung dan mengabdi pada negara melalui jalur PPPK.
Oleh karenanya, kajian tersebut akan mempertimbangkan syarat memiliki pengalaman kerja bagi formasi PPPK.
Hingga saat ini, belum sepenuhnya seleksi CASN 2021 selesai. Hal ini dikarenakan seleksi PPPK Guru tahap 2 baru selesai, dan tahap 3 akan segera digelar.
Namun demikian, Tjahjo meminta agar seluruh tahap dalam Seleksi CASN 2021 dapat segera diselesaikan sebelum Seleksi CASN 2022 dimulai.
Keputusan rekrutmen PPPK pada 2022 telah tertuang dalam Surat Menteri PANRB No. B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022.
Adapun Seleksi CASN 2022 akan difokuskan untuk merekrut:
- Tenaga pendidik
- Tenaga kesehatan
- Tenaga penyuluh.