Dalam pesan itu, tercatut nama Satya Pratama, yang meminta biaya administrasi sebesar Rp 515.000.
Berdasarkan konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, pesan itu bukan berasal dari BKN alias hoaks.
Narasi yang beredar
Akun Facebook ini, mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp, pada 18 Januari 2022.
Nama kontak akun WhatsApp tersebut tercatut nama "Kementerian Satya Pratama". Dia juga mengunggah kartu berwarna hijau atas nama Satya Pratama.
"Kartu anggotanya selaku stap BKN PUSAT Jakarta. Berkasnya dipoto. Baru dikirim Lewat Wa," tulis pesan dari akun WhatsApp tersebut.
Pesan itu juga menginformasikan syarat pendaftaran dan tes PPPK 2021 untuk mengisi kekosongan kuota.
Berikut isi pesannya:
1. Mengisi Kuota kekosongan berdasarkan Domisili Yang ada di ktp
2. Poto KTP. Kartu keluarga. ijazah. Pendidikan Terakhir. SK honor Pertama (Membuktikan Pengabdiannya Dan Kartu Pendaptaran waktu Mengikuti TES PPPK 3032
3. kewajiban Membayar Administrasi Sebesar: Lima Ratus lima belas Ribuh Rupiah (515.000). Bagi berkasnya Yang Memenuhi Persyrtan. Dalam Rangka Penerbitan SK PPPK/SK PNS
Konfirmasi dan penelusuran Kompas
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama yang dicatut namanya oleh akun WhatsApp tersebut mengatakan bahwa itu bukanlah akun WhatsApp miliknya.
"Itu hoaks," kata Satya , Rabu (9/2/2022).
Belakangan, marak beredar penipuan mengatasnamakan BKN, terutama mencatut nama Satya Pratama.
Pada akun media sosial resminya, BKN mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan melalui WhatsApp.
View this post on Instagram
Berdasarkan surat edaran BKN tertanggal 3 November 2021, proses seleksi PPPK nonguru 2021 sudah memasuki tahap seleksi kompetensi, sehingga tidak ada lagi tahap seleksi administrasi untuk mengisi kekosongan kuota tahun 2021.
Dalam surat disebutkan, usul penetapan NI PPPK nonguru tahap I dilaksanakan pada 19 November-18 Desember 2021 dan tahap II pada 1-31 Desember 2021.
Terkait maraknya penipuan di WhatsApp mengatasnamakan dirinya, Satya mengimbau masyarakat agar waspada dengan informasi pendaftaran CPNS yang melibatkan biaya pendaftaran.
"ASN, baik PNS atau PPPK, semuanya diangkat setelah melalui proses pengadaan resmi yang diumumkan terbuka dan luas serta tidak dipungut biaya. Jadi kalau dimintai biaya perlu dicurigai bahwa itu merupakan penipuan dan/atau hoaks," ujar dia.
Kesimpulan
Tawaran mengisi kekosongan kuota PPPK 2021 melalui akun WhatsApp mengatasnamakan kepala humas BKN adalah hoaks.
Akun WhatsApp tersebut bukanlah akun WhatsApp Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama.
Pendaftaran PPPK atau ASN tidak pernah dipungut biaya apa pun.
Setiap proses pendaftaran atau pengadaan ASN yang resmi diumumkan secara terbuka, tidak melalui pesan WhatsApp.
kompas