Informasi Seleksi PPPK Tahap 3 dan PPPK 2022

Informasi Seleksi PPPK Tahap 3 dan PPPK 2022
Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih (jilbab hitam) bersama perwakilan guru honorer dari berbagai daerah. Foto: Dokumentasi FGHNLPSI

 Sekretaris Ditjen Guru, Tenaga (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani mengungkapkan ancang-ancang seleksi PPPK tahap 3.

Walaupun belum menjadi keputusan final, tetapi Nunuk mengisyaratkan akan diadakan bersamaan dengan rekrutmen PPPK 2022.

"Mengenai seleksi PPPK guru tahap 3, sepertinya akan dilaksanakan dalam rangkaian seleksi PPPK guru 2022," kata Nunuk dalam unggahan di akun pribadinya di Instagram, Kamis (17/2).

Nunuk pun berusaha menenangkan para guru honorer bahwa bagi siapa pun yang sudah lulus passing grade PPPK 2021 tidak perlu khawatir. Mereka tidak perlu menempuh ujian lagi.

Begitu juga bagi guru honorer yang sudah mengabdi lebih dari tiga tahun, jangan khawatir. 

Kemendikbudristek sedang menyiapkan skema yang terbaik untuk para guru.

"Sahabat guru hanya perlu bersabar, selalu berdoa, dan berpikir positif karena kami sedang bekerja," terangnya 

Unggahan itu sontak membuat guru honorer kebingungan.

Sebab, baru saja mereka diberikan informasi mengenai dua opsi bagi guru honorer negeri yang lulus passing grade tahap 1 dan 2.

"Kawan-kawan bingung, kebijakannya seperti apa karena kami sebenarnya ingin diakomodasi dalam formasi PPPK guru 2021," terang Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih , Jumat (18/2).

Heti mengungkapkan penjelasan para pejabat Kemendikbudristek saat pertemuan di sela-sela demo jilid 6 pada 15 Februari sudah sangat clear. 

Hal itu mendorong guru honorer yang posisinya terancam diberhentikan memilih mengikuti seleksi tahap 3, meski konsekuensinya harus pindah daerah.

"Kami sudah siap, loh, asalkan formasi 2021 yang tersisa itu diprioritaskan untuk 193 ribuan guru honorer yang lulus passing grade tahap 1 dan 2," ucapnya.

Heti hanya berharap keputusan final segera dikeluarkan pemerintah agar guru honorer tidak dibingungkan dengan informasi yang berubah-ubah. (esy/jpnn)