Menpan RB Buka Suara Soal CPNS Gagal Karena Masalah Payudara

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo (CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara) 
                 Foto: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo (CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akhirnya angkat bicara perihal peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang gagal seleksi karena bentuk payudara.

Berbicara melalui keterangan tertulis. Tjahjo menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada aturan secara komprehensif yang melarang seorang peserta memiliki ciri fisik tertentu, tak terkecuali payudara.

"BKN dan KemenPANRB tidak ada aturan yang melarang terkait payudara besar dan mungkin ciri fisik lain. Yang penting lolos tes dan tidak mengganggu pekerjaan," kata Tjahjo, Senin (7/2/2022).

Persoalan kondisi fisik seseorang memang kerap kali menjadi salah satu syarat bekerja di berapa instansi. Baru-baru ini, viral curhatan seorang peserta CPNS yang tak lolos seleksi karena kondisi fisiknya.

"Hasil pemeriksaan kesehatan sebagai berikut; Pembesaran payudara laki-laki, kaki bentuk X 10 cm," tertulis di hasil tangkapan layar yang diunggah.

Sebagai informasi, hasil pemeriksaan itu adalah tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk tes kesehatan umum dan jiwa. Padahal total capaian nilainya tertinggi dibandingkan peserta lain di SKB.

Tjahjo menegaskan bahwa pemerintah bersama BKN saat ini tengah mengklarifikasi alasan penilaian kementerian yang menolak peserta CPNS tersebut.

"BKN sedang meminta keterangan kepada kementerian/instansi yang menerapkan aturan tersebut atas dasar apa. Harus dicek dasarnya ke BKN dan instansi terkait," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN, Satya Pratama menjelaskan, memang ada beberapa instansi mensyaratkan kebugaran jasmani bagi seluruh PNS nya.

"Semuanya dilakukan agar PNS yang direkrut mendapatkan kompetensi dasar untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang melekat di instansi masing-masing," jelas Satya kepada CNBC Indonesia

Ia mencontohkan, beberapa instansi yang biasanya mensyaratkan fisik yang bugar terutama postur tubuh adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM serta Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Hal ini dikarenakan, nantinya ada pelatihan dasar yang membutuhkan itu. Di Kemhan ada pelatihan dasar dan program bela negara, di Kumham (petugas Pemasyarakatan) ada pelatihan ke-Samaptaan, di Bakamla ada pelatihan dasar yang dilaksanakan bekerja sama dengan TNI AL," pungkasnya.

(cha/cha) CNBC Indonesia