Mulai Perhitungan Gaji PPPK 2021 Setelah Tanda Tangan SK Kontrak

Mulai Perhitungan Gaji PPPK 2021 Setelah Tanda Tangan SK Kontrak
Para PPPK guru di Kabupaten Magetan saat tanda tangan kontrak kerja pada 17 Februari 2022. Foto dokumentasi FHNK2I 

Sejumlah daerah sudah melakukan penandatanganan kontrak kerja dengan PPPK guru tahap 1 pada bulan ini.

Rata-rata pemda menetapkan 1 Februari 2022 sebagai awal kontrak kerja.

Untuk masa kontrak bervariasi, ada yang 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, dan 5 tahun.

Para guru honorer pun bertanya-tanya, bagaimana dengan gaji Januari. Apakah dihitung atau tidak?

"Kalau kontraknya 1 Februari 2022, gaji Januari bagaimana ya," kata Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Sumatera Selatan Susi Maryani  Sabtu (19/2).

Susi yang daerahnya masih menunggu penetapan NIP PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan, pertanyaan itu ramai dibahas di kalangan guru honorer.Jika hanya dihitung mulai Februari otomatis ada selisih 1 bulan.

Sementara, Ketua DPD Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah berharap kontrak kerjanya tetap diperhitungkan mulai Januari 2022.

Pasalnya, sesuai pernyataan Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril, gaji PPPK 2021 sudah dihitung 14 bulan, dihitung mulai Januari 2022. Itu sudah termasuk dengan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR).

Sementara, Ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kabupaten Magetan Doni Virli Heriyanto mengungkapkan kelegaannya telah meneken kontrak selama 5 tahun.

"Alhamdulillah 262 PPPK guru dikontrak terhitung 1 Februari 2022 sampai 31 Desember 2027," kata Doni.

Rencananya mereka akan menerima SK PPPK pada pekan depan, sehingga Maret gaji dan tunjangannya akan dibayar. (esy/jpnn)