Penempatan PPPK Sesuai Lokasi Awal Kerja

Peserta tes PPPK guru saat mengikuti sesi tes beberapa waktu lalu. foto: dok rb 

Proses seleksi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), saat ini memasuki proses tahapan penempatan bagi lulusan gelombang pertama sebanyak 166 orang.

Kemudian, lulusan gelombang kedua sebanyak 162 orang masih menunggu instruksi pusat. Total ada 328 guru lulusan PPPK, akan ditempatkan berdasarkan pendaftaran mereka masing-masing.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Seluma Supratman, MM melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian Zaiyadi Abdullah, M.Pd menjelaskan, seleksi guru PPPK telah dilaksanakan dua gelombang.

Lulusan gelombang pertama, telah ada surat rencana penempatan.

“Untuk PPPK di Kabupaten Seluma sudah dua gelombang. PPPK Yang pertama saat ini sudah ada surat pernyataan rencana penempatan kerja. Surat tersebut sudah dilimpahkan dari BKPSDM kepada kami,” jelasnya.

Surat pernyataan rencana penempatan kerja, lanjutnya sudah ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Seluma.

Selanjutnya surat tersebut sudah diserahkan kembali ke BKPSDM. Dari sini, nantinya akan dilanjutkan ke BKN di Palembang.

Sedangkan untuk penempatan guru PPPK, sesuai dengan surat lamaran atau di mana mereka sebelumnya menjadi guru honorer.

“Untuk penempatan PPPK nantinya berdasarkan dengan surat lamarannya. Atau tempat di mana sebelumnya mereka sebelumnya menjagi guru honorer. Kalau untuk PPPK tahap ketiga kita masih belum mendapatkan informasi. Apabila sebelumnya dia bertugas di sekolah dalam maka tetap akan bertugas di sana,” sambungnya.

“Untuk pengajuan PPPK selanjutnya, sementara masih belum dan kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” sampainya. (juu)

rakyatbengkulu