Penetapan NIP PPPK Guru Beberapa Pemda

Penetapan NIP PPPK Guru Beberapa Pemda
Karo Humas BKN Satya Pratama mengungkapkan perkembangan penetapan NIP PPPK guru tahap I. Foto Humas BKN

Penetapan NIP PPPK guru tahap I masih terus berjalan.

Sayangnya masih banyak Pemda yang belum mengusulkan penetapan NIP PPPK.

Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengungkapkan, data Kanreg II BKN Surabaya per 15 Februari mencatat baru 7 daerah yang penetapan NIP PPPK sudah 100 persen. Selebihnya masih di angka 84 - 99 persen.

Lebih mengejutkan, Satya mengungkapkan sebanyak 19 Pemda di wilayah Kanreg II BKN yang belum mengusukan penetapan NIP PPPK sama sekali alias nol persen.

"Iya, masih ada yang nol persen karena Pemdanya belum mengajukan usulan penetapan NIP PPPK ke BKN," kata Satya  Kamis (17/2).

Adapun daerah yang sudah 100 persen ditetapkan NIP PPPK guru tahap 1 , yaitu Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lamongan, dan Kota Probolinggo.

Untuk wilayah yang belum ada usulan sama sekali ke BKN adalah Pemprov Jatim, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Banyuwangi.

Selanjutnya Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Tuban.

Pemkot Surabaya juga masih belum mengajukan usulan penetapan NIP CPNS. Demikian juga Kota Malang dan Kota Madiun.

Di luar daerah tersebut, Satya mengatakan prosesnya masih berjalan. Ada yang hampir 100 persen tuntas penetapan NIP PPPK.

"Intinya BKN akan mempercepat proses penetapan NIP PPPK kalau usulan yang masuk lebih cepat dan lengkap dokumen administrasinya termasuk kontrak kerja," pungkas Satya Pratama. (esy/jpnn)