Penyebab Lulus PPPK Belum Jaminan Mendapatkan NIP

 Penyebab Lulus PPPK Belum Jaminan Mendapatkan NIP

Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Ilustrasi Foto: dok 
Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan informasi yang wajib diketahui honorer guru maupun nonguru yang lulus PPPK.

Bima mengingatkan kelulusan PPPK bukan menjamin bisa mengantongi NIP dan SK.

Sebab, ada serangkaian pemberkasan yang harus dilewati para peserta.

"Lulus PPPK guru maupun nonguru bukan jaminan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) loh, ya," kata Bima, Rabu (23/2).

Dia menyampaikan ada tahapan pemberkasan yang harus dilalui peserta dimulai dari Badan Kepegawaian Daerah hingga ke BKN.

Semua dokumen yang disodorkan harus benar-benar valid.

Karena itu, BKN menambahkan persyaratan SPTJM atau surat pernyataan tanggung jawab mutlak.

Syarat ini bertujuan agar para pejabat pembina kepegawaian (PPK) bertanggung jawab atas data calon PPPK yang diusulkan mendapatkan NIP PPPK

"Sebagai penyaring akhir, BKN harus ketat dalam menerbitkan nomor induk," tegas Bima.

Menurutnya, dukungan PPK untuk menjamin validasi data calon PPPK guru dan nonguru sangat diperlukan.

Bima juga mengingatkan hal lain yang perlu diketahui honorer guru maupun nonguru yang lulus PPPK terkait pemalsuan data.

Dia menegaskan BKN tidak segan-segan membatalkan nomor induk yang bersangkutan jika setelah diangkat PPPK ditemukan ada pemalsuan data.

Karena itu, dia mendorong para calon PPPK guru dan nonguru untuk mengedepankan kejujuran. (esy/jpnn)