"Sebenarnya guru swasta yang lulus PPPK guru 2021 sekitar 40 ribu," kata Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam diskusi virtual, Selasa (8/2).
Dia menyebutkan dari sekitar 300 ribu peserta yang lulus PPPK guru tahap 1 dan 2, sebanyak 40 ribu di antaranya adalah guru swasta. Namun, kelulusan tersebut ternyata berdampak pada dua hal.
Pertama, guru honorer negeri tersingkir dari sekolah induk karena masuknya PPPK. Kedua, sekolah swasta kehilangan gurunya karena pindah ke sekolah negeri.
"Jadi, ini yang menjadi bahan evaluasi Kemendikbudristek untuk memperbaiki sistemnya agar tidak ada pihak yang dirugikan. Seleksi PPPK guru menggembirakan semuanya," tuturnya.
Kemendikbudristek, tambah Nunuk, sangat welcome dengan berbagai masukan dari berbagai pihak untuk perbaikan sistem rekrutmen PPPK 2022.
Salah satu yang disepakati Kemendikbudristek dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) adalah penambahan persyaratan bagi guru swasta untuk melamar, khusus guru tetap yayasan.
"Nantinya setiap guru swasta (guru tetap yayasan) yang akan mendaftar PPPK harus ada surat persetujuan dari yayasan. Ini agar yayasan tidak merasa dirugikan," terangnya. Selain persyaratan itu, tambah Nunuk, BMPS juga mengajukan judicial review terhadap UU Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Mahkamah Konstitusi. (esy/jpnn)