Sekretaris Daerah Gorontalo Utara Suleman Lakoro menjelaskan hal ini untuk menindaklanjuti penyampaian Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo terkait larangan merekrut tenaga honorer.
“Maka, di Tahun Anggaran 2022 ini, pemkab akan mengusulkan rekrutmen tenaga PPPK khusus formasi umum," kata Suleman Lakoro, di Gorontalo, Selasa (8/2).
Meski demikian, Suleman Lakoro mengaku bahwa pada tahun ini Pemkab Gorontalo Utara juga terpaksa masih merekrut tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT).
"Bukannya tidak mengindahkan penyampaian MenPAN-RB, namun daerah kami masih sangat kekurangan pegawai negeri sipil (PNS), sehingga keperluan tersebut, terpaksa dilaporkan ke pemerintah pusat agar rekrutmen honorer masih dapat dilakukan sesuai keperluan," katanya.
Namun, lanjut Suleman, jumlah tenaga honorer atau PTT yang direkrut tahun ini masih sama dengan 2021.
"Saya tidak ingat betul jumlahnya, namun yang pasti masih sama dengan tahun kemarin," katanya lagi.
Selain telah melaporkan kondisi itu ke pemerintah pusat, Pemkab Gorontalo Utara juga sementara meminta persetujuan untuk kuota pada rekrutmen PPPK umum.<
Hal itu tentu akan disesuaikan dengan keperluan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengusulkan.Sementara untuk rekrutmen PTT tahun ini, SK pengangkatannya telah ditandatangani dan segera diserahkan secara simbolis oleh Bupati Indra Yasin, setelah menghadiri kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Dia mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) telah menyampaikan analisis kebutuhan tenaga PPPK formasi umum ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). (antara/jpnn)