8.300 Perawat Honorer Prioritas Lulus Seleksi PPPK 2022

 8.300 Perawat Honorer Prioritas Lulus Seleksi PPPK 2022

Ilustrasi seleksi PPPK. Foto: Ricardo 

Dewan Perwakilan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW PPNI) Jawa Tengah (Jateng) mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk memprioritaskan ribuan perawat honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ketua DPW PPNI Jateng Kurnia Yuliastuti mengatakan usulan untuk memprioritaskan perawat honorer menjadi PPPK bakal diusulkan kepada bupati dan wali kota di Jateng.

Menurut Kurnia, PPNI punya data bahwa masih ada sekitar 8.300 perawat dari total 84.000 perawat di Jateng yang masih berstatus sebagai tenaga honorer.

"Hal ini perlu menjadi perhatian oleh masing-masing pemerintah daerah," kata Kurnia Yuliastuti di sela-sela peresmian Gedung Kudus Nursing Center (KNC) di Kudus, Kamis (17/3).

Oleh karena itu, pemerintah daerah (pemda) perlu memikirkan nasib perawat berstatus honorer di wilayah masing-masing yang bertugas di setiap lini pelayanan kesehatan dasar, baik di puskesmas, rumah sakit dan instansi pelayanan kesehatan lainnya.

Permintaan itu disampaikan Kurnia lantaran gaji yang diterima perawat honorer masih di bawah upah minimum (UMP) kabupaten/kota di Jateng.

Kurnia juga sering menerima keluhan dari para perawat honorer yang bekerja dengan upah jauh di bawah yang selayaknya.

"Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya perlu meningkatkan kesejahteraan mereka," ujar Kurnia.

Menurut dia, pemerintah bisa mengakomodasi perawat-perawat honorer tersebut melalui rekrutmen PPPK dan menjadikan mereka prioritas utama.

Dengan demikian, kesejahteraan para perawat tersebut bisa lebih meningkat. Terlebih lagi, mereka sudah menjadi bagian sangat penting dari tugas kemanusiaan melawan pandemi Covid-19.

"Sudah saatnya perawat memperoleh kesejahteraan yang lebih baik," kata Kurnia.

Merespons permintaan PPNI Jateng itu, Bupati Kudus Hartopo menyatakan bakal mengupayakan secara optimal agar perawat honorer di daerahnya diprioritaskan menjadi PPPK, khususnya yang sudah lama mengabdi.

Jika belum memungkinkan, Hartopo akan mencoba mengalihkan status mereka menjadi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Setidaknya, dari sisi pendapatan juga bisa bertambah dan kesejahteraannya bisa meningkat. Kami siap mendukung dan mengupayakannya," ujar Hartopo. (ant/fat/jpnn)