Jadwal PPPK 2022 untuk guru tengah digodok oleh Panselnas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (KemenpanRB).
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, saat ini KemenpanRB sedang menyiapkan permenpan terkait seleksi PPPK 2022 guru dan nonguru.
Permenpan itu akan mementukan aturan seleksi PPPK 2022, termasuk PPPK tahap 3 2021.
"Banyak hal yang berbeda dari tahun 2021. Saat ini permenpan tersebut sedang dalam finalisasi," ujarnya melalui akun Instagram pribadinya.
akan digabungkan dengan PPPK tahun 2022.
Nunuk mengatakan, prioritas akan diberikan kepada guru yang nilai kompetensi I dan II-nya sudah melampaui passing grade. Selain itu, prioritas juga diberikan kepada guru honorer di sekolah negeri.
Jika melihat waktu pendaftaran rekrutmen PPPK tahun lalu, diperkirakan PPPK akan dibuka pada pertengahan tahun ini. Meski demikian, Kemendikbudristek belum menyampaikan keterangan resmi terkait jadwal pastinya.
Mendikbudristek Nadiem Makarim diketahui sudah menyatakan anggaran seleksi PPPK guru telah disetujui Kementerian Keuangan.
“Sekarang sudah sangat jelas dari Kementerian Keuangan sudah keluar, bahwa uang anggaran seleksi PPPK guru sudah dikunci,” ujar Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR RI Januari lalu.
Untuk PPPK tahun 2022 bagi guru, ada 7 provinsi yang menerima kuota formasi terbanyak. Berikut kuota formasinya:
- Guru Pusat: 93.554 formasi
- Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 45.000 formasi
- Guru Daerah: 758.018 formasi
Berikut 7 provinsi penerima kuota terbanyak, yaitu:
- Jawa Barat: 143.159 formasi
- Jawa Timur: 78.920 formasi
- Jawa Tengah: 69.794 formasi
- Sumatera Utara: 59.223 formasi
- Riau: 33.069 formasi
- Kalimantan Barat: 31.352 formasi
- Sulawesi Selatan: 28.613 formasi
Sisanya tersebar ke beberapa provinsi lainnya.
Peserta diharuskan melakukan pemilihan kebutuhan formasi. Peserta bisa mendaftar formasi melalui link pendaftaran di sscasn.bkn.go.id.
Informasi jadwal PPPK 2022 untuk guru selengkapnya bisa dicek di situs resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.