Tanpa Suap dan Gratifikasi Dalam Mengangkat 504 Guru Jadi PPPK Kata Bupati

Pemkab Mojokerto
Foto: Pemkab Mojokerto

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengangkat 504 guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun lalu. Ia mewanti-wanti para guru tidak memberi suap maupun gratifikasi dalam pengangkatan ini. Ikfina juga meminta mereka kreatif dan inovatif dalam mendidik para siswa.

Surat Keputusan pengangkatan ratusan guru menjadi PPP3 diserahkan langsung Ikfina di halaman Kantor Bupati Mojokerto, Jalan A Yani pagi tadi. 504 guru honorer itu diangkat menjadi PPPK setelah lulus seleksi yang digelar tahun lalu. Usai menyampaikan amanahnya, Ikfina bersama Sekda, Teguh Gunarko memberikan selamat kepada ratusan guru tersebut.

Ikfina mengatakan tidak ada pungutan apapun mulai tahap seleksi sampai penyerahan SK pengangkatan guru honorer menjadi PPPK di Kabupaten Mojokerto. Ia meminta para guru mengabaikan jika ada oknum yang meminta uang terkait SK tersebut.

"Dalam rangkaian kegiatan ini tidak ada pungutan apapun, baik dalam bentuk gratifikasi maupun suap. Kita semua sudah komitmen menegakkan integritas di lingkungan Pemkab Mojokerto. Maka saya minta tolong kalau ada yang meminta uang atas terbitnya SK ini, saya minta dengan sangat tidak dilayani. Itu menjadi peran anda semua menjaga integritas di lingkungan Pemkab Mojokerto," tegasnya.

Bupati perempuan pertama di Mojokerto ini menjelaskan, 504 guru yang diangkat PPPK telah melalui tahapan seleksi dan tes yang tidak mudah. Rangkaian tes digelar menggunakan teknologi informasi. Seleksi yang ketat sesuai aturan dijalankan untuk menjamin Pemkab Mojokerto mendapatkan guru-guru yang berkualitas.

"Kami mohon maaf kepada para guru yang tidak lolos meski sudah mengabdi 10 tahun, 15 tahun. Karena pemerintah di satu ini wajib menjamin kualitas para guru yang akan mengajar anak-anak kita. Ini upaya pemerintah mendapatkan guru-guru terbaik sesuai kebutuhan zaman sekarang," jelasnya.

Ratusan guru yang diangkat menjadi PPP3, lanjut Ikfina, akan disebar untuk mengajar di semua SD dan SMP di Kabupaten Mojokerto. Dengan status PPP3, tentu saja penghasilan mereka lebih memadai dibandingkan sebelumnya. Kontrak kerja para guru tersebut akan dievaluasi setelah lima tahun.

"Tahap awal gajinya hampir sama dengan PNS golongan paling rendah, yaitu Rp 2,4 juta. Dengan perjanjian kerja yang berlakunya 5 tahun akan mendorong teman-teman guru untuk meningkatkan lagi kompetensinya. Karena setelah lima tahun akan ada penyesuaian lagi," terang Ikfina.

Dengan tenaga pendidik yang berkompeten, Ikfina berharap lulusan SD dan SMP di Kabupaten Mojokerto lebih berkualitas. Setidaknya sesuai standar yang ditetapkan Kemendikbud Ristek. Oleh sebab itu, ia meminta para guru tak lelah belajar untuk meningkatkan kompetensi masing-masing.

"Guru harus mempunyai semangat belajar yang tinggi untuk meningkatkan kemampuannya sehingga semakin kreatif dan inovatif dalam mendidik anak-anak di sekolah," cetusnya.

Tidak hanya itu, Ikfina juga meminta para guru tak sekadar menunaikan kewajiban sesuai beban pekerjaan yang diberikan. Namun, para guru harus mampu menjadi orang tua, panutan dan pengasuh bagi siswa mereka masing-masing.

"Kalau guru-guru merasa sebagai pendidik, pengasuh sekaligus orang tua, ketika anak-anak tidak bisa diajari dengan metode standar, mereka akan mencari metode spesifik sehingga anak-anak tetap bisa belajar dengan baik," tandasnya.(akd/ega) detik