Daerah Yang Terbebani dengan Honorer dan PPPK

Daerah Yang Terbebani dengan Honorer dan PPPK
Pemkab Lebak, Banten meminta pemerintah pusat merekrut CPNS, sedangkan honorer dan PPPK dinilai membebani APBD. Ilustrasi. Foto: dok

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten mengalami kekurangan tenaga aparatur sipil negara atau ASN lantaran banyak PNS yang pensiun.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Pemkab Lebak Alkadri menyebut saat ini tenaga ASN yang melayani masyarakat di kantor kecamatan tinggal beberapa orang saja.

"Sangat kekurangan," kata Alkadri di Lebak pada Minggu (20/3).

Alkadri mengungkap data bahwa ASN di Lebak pada 2015 masih di atas 12.000 orang, tetapi kini tersisa sekitar 8.000 orang saja.

Kekurangan ASN itu disebabkan terbatasnya rekrutmen CPNS yang diselenggarakan pemerintah pusat, sementara yang pensiun ratusan orang per tahun.

Selain itu, juga ditambah adanya ASN yang masih aktif dilaporkan meninggal dunia akibat sakit maupun kecelakaan.

Pemkab Lebak setiap tahun selaku mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk terus membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Sebab, kekurangan tenaga ASN tersebut bakal berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Terlebih lagi, wilayah Kabupaten Lebak begitu luas dengan topografi perbukitan dan pegunungan.

Kemudian, kata Alkadri, saat ini Lebak memiliki penduduk sekitar 1,3 juta jiwa. Jika diasumsikan, satu ASN sekarang melayani 200 orang warga.

"Kami berharap pemerintah pusat setiap tahun membuka lowongan CPNS," ujar Alkadri.

Dia beralasan Pemkab Lebak sudah tidak mengangkat pegawai honorer karena dapat membebani keuangan daerah.

Kondisi itu akan sama bila daerah mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Sebab, gaji PPPK kini menjadi tanggung jawab daerah, tidak lagi ditanggung dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat.

"Kami minta pemerintah pusat dapat memperbanyak kuota CPNS," harap Alkadri. (ant/fat/jpnn)