Gaji Guru PPPK Tahap 1 Diakomodir Mulai Mei

 ILUSTRASI/ Kantor Gubernur Sulsel

Kantor Gubernur Sulsel (Foto: Noval Dhwinuari Antony-detik)
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel angkat suara terkait lambannya pengangkatan guru hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Saat ini prosesnya masih pengusulan nomor induk (NI), sembari menyiapkan pembayaran gaji PPPK tahap 1 yang rencana diakomodir mulai Mei.

"Untuk PPPK Guru Pemprov tahap I masih proses pemenuhan dokumen persyaratan. Insyaallah paling lambat minggu pertama April sudah diusulkan penetapan NI ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV," ungkap Kepala BKD Sulsel Imran Jausi , Rabu (30/3/2022).

Imran menambahkan untuk kesiapan anggaran sudah dilakukan rapat dengan OPD terkait. Sesuai hasil rapat dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Bappelitbangda, kemampuan anggaran baru untuk membiayai gaji PPPK guru tahap I.

"Ini baru terakomodir pada bulan Mei 2022. Namun bagi tenaga non-ASN yang dinyatakan lulus PPPK tetap akan mendapatkan hak-haknya sebagai non-ASN sebelum penanda-tanganan surat penempatan kerja (SPK)," jelasnya.

Untuk jadwal penanda-tanganan SPK PPPK, diserahkan kewenangannya kepada masing-masing pejabat terkait untuk menentukan. Termasuk dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran.

"Jadi yang diproses baru tahap I yang sudah siap untuk diusulkan penerbitan NI PPPK-nya ke BKN. Untuk PPPK tahap II masih proses pemberkasan," tuturnya.

Sebelumnya, 3.432 guru honorer di lingkup Pemprov Sulawesi Selatan yang lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menuntut kepastian surat keputusan (SK) pengangkatan. Mereka resah karena sudah dinyatakan lulus sejak tahun lalu namun belum ada kejelasan nasib.

"Belum ada kabar tahap I dan tahap II. Di-prank jaki (kena prank)," ungkap seorang guru PPPK inisial AS  Rabu (30/3/2022).

Pemprov Sulsel mendapat kuota PPPK guru sebanyak 8.434 orang. Tahap I lulus sebanyak 1.667 orang. Total guru honorer yang lulus tahap I dan II sebanyak 3.432 orang.

AS berharap segera ada kepastian. Pasalnya beberapa daerah untuk guru PPPK sudah mendapat SK pengangkatan. Mereka waswas menunggu pengangkatan apalagi ada isu anggaran untuk menggaji PPPK bermasalah.

"Iya, ada isunya begitu, orang Pemprov bilang tidak ada uang tetapi kami yakin pemerintah pasti sudah siapkan. Saya sekarang masih mengajar di sekolah lama karena sambil menunggu ada kepastian," jelasnya.
(tau/sar) detik