Kepala Seksi Pendidik Bidang PTK Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ubaidillah mengatakan Jakarta masih membutuhkan banyak tenaga guru.
“Sampai dengan 2022 masih membutuhkan 10.188 guru,” ucap Ubaidillah dalam pesan singkatnya , Jumat (18/3).
Adapun, jumlah PPPK guru yang diangkat Pemprov DKI para 2021 adalah sebanyak 11.482 orang.
“Ketercukupan guru masih belum terpenuhi,” kata dia.
Menurut dia, saat ini jumlah guru di sekolah negeri sekitar 44.348 terdiri yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), calon pegawai negeri sipil (CPNS), guru kontrak, dan guru honorer murni.
Jika ditambahkan dengan guru PPPK yang diangkat, jumlahnya menjadi 55.830.
Ubaidillah pun berharap Disdik DKI Jakarta bisa mengusulkan kebutuhan guru tersebut pada formasi PPPK 2022.
“Saya sih berharap 2022 bisa diusulkan semua,” ucap Ubaidillah.
Sebagai informasi, besaran gaji yang diterima oleh PPPK di ibu kota sebesar Rp.2.966.500 hingga Rp 4.872.000.
Besaran gaji ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan.
Selain gaji, berdasarkan aturan tersebut PPPK juga mendapatkan sejumlah tunjangan seperti tunjangan keluarga, pangan, dan tunjangan jabatan. (mcr4/jpnn)