"Teken kontrak pada Juli 2022, untuk masa kerja lima tahun ke depan," ungkap Agus di Temanggung, Selasa (15/3).
Bagi mereka yang sudah lolos seleksi, kata dia, sebelum teken kontrak maka statusnya tetap sebagai guru honorer atau guru tidak tetap (GTT).
Menurutnya, hasil seleksi perekrutan guru PPPK tahap pertama dan kedua beberapa waktu lalu terdapat 1.461 guru yang lolos di Kabupaten Temanggung.
“Kemarin, ada satu orang yang tidak mengikuti pemberkasan meskipun sudah lolos seleksi," ungkapnya di Temanggung, Selasa (15/3).
Agus menuturkan setelah proses pemberkasan nanti, akan muncul NIP dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak.
Dia menjelaskan status mereka antara Januari-Juni 2022 adalah tenaga kependidikan yang diangkat oleh Pemerintah Kabupaten Temangung atau masih sebagai GTT.
Agus menyampaikan gaji GTT sesuai standar yang ditetapkan Pemkab Temangung disesuaikan masa kerja dan tingkat pendidikan berkisar Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta. Setelah diangkat menjadi guru PPPK, gaji disesuaikan dengan aturan, yakni sekitar Rp 2,9 juta. (antara/jpnn)